Advertisement
Tegakkan Protokol Kesehatan Satpol PP Bantul Sasar Kalangan Industri
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Setiap perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan penularan virus Corona di lingkungan kerja. Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul kian menggencarkan pemantauan ke sejumlah perusahaan di Bumi Projotamansari.
Kepala Satpol Pol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan pemantauan perusahaan sebenarnya sudah sudah dilakukan sejak ada keputusan Bupati Bantul tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19. Akan tetapi kini bakal lebih ditingkatkan, terutama setelah munculnya klaster besar baru, yakni di hypermarket Indogrosir, Kabupaten Sleman.
Advertisement
Yulius mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pasalnya saat ini masih ditemukan banyak perusahaan, baik berskala kecil maupun industri yang beroperasi pada masa pandemi ini.
Ada perusahaan yang tetap mempekerjakan semua karyawannya, ada yang merumahkan pekerja sebagian, dan ada juga perusahaan yang menerapkan pola sif atau sehari libur sehari masuk kerja. Sejauh ini diakuinya memang belum ada rekomendasi untuk meliburkan perusahaan kecuali sudah ada indikasi penularan Covid-19.
“Bidang pengamanan gugus penegakan hukum akan lebih mengintensipkan patroli dan pemantauan ke perusahaan untuk memastikan social distancing tetap dijalankan. Apalagi [angka pasien positif Covid-19] ini ada kenaikan yang signifikan,” kata Yulius, di sela-sela pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai di Balai Desa Triwidadi, Pajangan, Bantul, Selasa (12/5/2020).
Yulius ingin memastikan semua protokol kesehatan dalam rangka meminimalkan penyebaran Covid-19 dijalankan oleh perusahaan, mulai dari penyediaan tempat cuci tangan yang cukup, menjaga jarak antarpekerja, cek suhu tubuh, selalu mengenakan masker, dan segera melaporkan jika ada karyawan yang sakit ke fasilitas kesehatan terdekat. “Harapannya manajemen mengawasi lebih ketat upaya protokol kesehatan suapaya jangan sampai jadi klaster terbaru [penularan Covid-19] seperti di Sleman,” ujar Yulius.
Sistem Sif
Kepala DKUKMP Bantul, Agus Sulistiyana mengatakan sejauh ini hampir semua perusahaan di Bantul sudah menerapkan protokol kesehatan, tetapi terkadang masih ada yang mulai lalai, “Kami akan keliling lagi ke perusahaan-perusahaan untuk mengingatkan dalam rangka mendisiplinkan itu,” kata Agus.
Jika dalam pantauannya ditemukan ada perusahaan dengan jumlah pekerja cukup banyak dan ruangannya tidak memenuhi syarat untuk menjalankan physical distancing, kata Agus, maka pihaknya akan menyarankan perusahaan untuk menerapkan sitem kerja sif seperti yang dijalankan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Fokki Daftar Calon Wali Kota Jogja, Singgih Bantah Kembalikan Formulir
Advertisement
Advertisement