Advertisement
BLT dari Dana Desa Mulai Disalurkan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Desa Banaran dan Gading di Kecamatan Playen menjadi desa yang sudah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Adapun sebesaran bantuan Rp600.000 setiap bulan dan diberikan selama tiga bulan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan BLT dana desa sudah mulai dicairkan. “Baru dua desa yang mulai menyalurkan, yang lainnya segera menyusul,” kata Subiyantoro kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan sebelum mencairkan bantuan desa diwajibkan menyerahkan data calon penerima bantuan ke Pemkab. Adapun kesepakatan bersama dengan kepala desa, data paling lambat diserahkan pada pertengahan bulan ini. “Belum semua menyerahkan karena baru ada tiga yang masuk. Selain Banaran dan Gading, data yang masuk dari Desa Ngipak, Kecamatan Karangmojo,” katanya.
Subiyantoro menegaskan proses penyaluran bantuan tergantung dengan kesiapan di masing-masing desa. Kesiapan itu dapat dilihat dalam upaya pencermatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh desa. Selain itu, desa juga harus melaksanakan musyarawah bersama untuk menetapkan calon penerima bantuan.
Disinggung mengenai alokasi, jumlah calon penerima di setiap desa berbeda-beda. Sesuai dengan ketuentuan dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kuota disesuaikan dengan alokasi besaran dana desa.
Sekretaris Desa Banaran, Kecamatan Playen, Andi Setiyawan, mengatakan jajarannya sudah mencairkan BLT dana desa pada Jumat (8/5). Total ada 141 keluarga yang mendapatkan bantuan Rp600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. “Sudah dicairkan dan tidak ada masalah,” katanya.
Dia menjelaskan penyaluran melalui proses yang panjang. Sebelum menetapkan penerima melalui musyawarah desa, tim melakukan pencermatan terhadap DTKS yang diserahkan oleh Dinas Sosial. Pencermatan bertujuan untuk meminimalkan adanya warga yang mendapatkan dobel bantuan. “Semua yang terdata dalam DTKS di Banaran mendapatkan bantuan, baik yang berasal dari Pusat, Pemda DIY, Pemkab atau yang melalui dana desa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement