Advertisement
Soal PSBB di DIY, Ini Kata Paku Alam X
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menyatakan DIY belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemerintah kabupaten dan kota.
“Dengan tidak memberlakukan PSBB, kegiatan-kegiatan di masyarakat juga dimungkinkan masih bisa dilaksanakan,” kata Paku Alam X dalam video di kanal Youtube Humas Pemda DIY yang disiarkan Minggu (17/5/2020) malam.
Advertisement
Pernyataan Paku Alam X terebut merespons pertanyaan warganet yang mempertanyakan pasar-pasar tradisional di DIY mulai ramai pengunjung dan apa langkah-langkah mitigasi dari Pemda DIY agar tidak terjadi penularan atau tranmisi lokal.
Paku Alam tidak melarang masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional. Namun, Pemda DIY meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan baik dari pedagang maupun dari pembeli. Penjual selalu mengingatkan pembeli dan pembeli sebisa mungkin sudah menyiapkan barang yang akan dibeli serta tidak membawa anggota keluarga saat ke pasar.
“Kami harapkan peran serta masyarakat untuk bisa bantu pemerintah dalam rangka memutus rantai Covid-19,” kata Paku Alam X.
Paku Alam X yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Covid-19 DIY mengungkapkan Pemda DIY tidak mungkin memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan karena DIY belum menerapkan PSBB. Langkah-langkah mitigasi yang selama ini dilakukan adalah persuasif
Pemda masih menaruh harapan pada pemberdayaan masyarakat.
“Kami punya pengalaman 2006 dan 2010 ketika gempa bumi besar dan erupsi Merapi. Pemberdayaan masyarakat jadi kata kunci. Harapan kami, di tengah bencana Covid-19 masyarakat juga ikut mengambil peran. Mari kita sama-sama berdoa semoga bencana ini bisa dilalui dengan selamat. Dan saudara kita yang terpapar bisa segera sembuh,” kata Paku Alam.
Mudik
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan transportasi yang dibuka saat ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah, pegawai, dan pihak-pihak terkait yang berkepentingan denga moda transportasi tersebut.
Sementara, Pemda DIY tetap melarang mudik. “Pemda DIY pasti melarang orang mudik yang tiba di Jogja,” kata Aji.
Pemda DIY sudah menerjunkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan dibantu TNI-Polri untuk mengecek semua kendaraan yang masuk wilayah DIY di perbatasan. Pemerintah kabupaten kota juga sudah memperketat pintu masuk wilayah masing-masing, “Pemudik yang datang kami minta kembali,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
3 Jenazah Pesawat Jatuh BSD Tiba di RS Polri, Posko Ante mortem dan Post Mortem Dibuka
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 19 Mei 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 19 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 19 Mei 2024
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Bulan Mei 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 19 Mei 2024: DIY Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement