Advertisement
Tanpa DAU, Anggaran Pemkab Bantul Hanya Tahan 4 Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Anggaran Pemkab Bantul dipastikan hanya cukup hingga empat bulan ke depan jika tidak mendapatkan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. Selain minimnya perolehan pendapatan asli daerah (PAD) karena Covid-19, selama ini Pemkab Bantul sangat bergantung kepada DAU dari Pusat.
“Kalau tidak ada tambahan DAU, maka anggaran ini hanya cukup empat bulan. Kami berharap awal Juni ada tambahan anggaran lagi berupa DAU dari Pemerintah Pusat,” kata Helmi, Jumat (29/5/2020).
Advertisement
Menurut Helmi, setiap bulan Pemkab Bantul biasa menerima DAU sebesar Rp73 miliar. Dari dana tersebut dipergunakan untuk membayar kewajiban yang mengikat sekaligus gaji pegawai.
Namun, dalam perkembangannya pencairan Rp73 miliar tersebut sempat tersendat. Hal ini dikarenakan Pemkab sempat menerima lampu kuning dari Kementerian Keuangan, di mana Pemkab diwajibkan melakukan pergeseran (refocusing) anggaran dalam APBD sesuai dengan kesepakatan antara Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penanganan Covid-19. Alhasil, Pemkab harus mengalami penundaan pengiriman DAU. “Besarannya 35 persen atau sekitar Rp25 miliar sempat tertunda, tetapi sekarang sudah masuk,” kata Helmi.
Helmi memastikan sejauh ini DAU tidak digunakan untuk penanggulangan Covid-19. Penanganan wabah ini sepenuhnya menggunakan belanja tak terduga (BTT) dari hasil recofusing APBD Bantul yang telah dilakukan sebanyak dua kali. “Anggaran [BTT] ini juga kami gunakan untuk kebutuhan mendesak,” ucap Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Video Siswa SD di Salatiga Studi Tur Naik Pesawat Garuda, Ternyata Nabung Sejak Kelas 1
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Akan Buka 2.944 Formasi CPNS dan PPPK di 2024, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
- Pilkada 2024: Golkar DIY Beberkan Kemungkinan Koalisi dan Kursi yang Dibidik
Advertisement
Advertisement