Advertisement
Bupati Sleman soal Covid-19: Jangan Tolak Kedatangan Mahasiswa
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman meminta agar tidak ada kasus penolakan mahasiswa yang akan belajar ke Sleman. Oleh karenanya, setiap kecamatan dan desa diminta untuk menyosialisasikan kebijakan Pemkab menyambut kedatangan para mahasiswa.
Bupati Sleman Sri Purnomo meminta seluruh camat dan kepala desa ikut melakukan sosialisasi menyambut kedatangan para mahasiswa dari luar daerah. Terutama di wilayah yang selama ini banyak memiliki kos-kosan. "Terutama di Depok, Ngaglik, Mlati, Gamping, Kalasan dan Pakem. Camat dan kepala desa harus ikut melakukan sosialisasi," katanya, Jumat (29/5/2020).
Advertisement
Pemberian pemahaman kepada masyarakat khususnya para pemilik kos, kata Sri sangat penting. Hal itu bertujuan agar tidak ada kasus penolakan mahasiswa yang berdatangan dari luar daerah. "Jangan sampai ada penolakan karena itu bisa mencederai Jogja sebagai kota pelajar. Kalau ada penolakan ganti akan menjadi isu nasional," kata Sri, mengingatkan.
Menurut Sri, Pemkab sudah mengeluarkan kebijakan terkait kedatangan para mahasiswa dari luar daerah ini. Mereka diperkirakan akan datang mulai Juli mendatang. Pemkab menerapkan protokol kesehatan bagi mahasiswa yang masuk ke Sleman. Para mahasiswa yang kembali atau datang ke Sleman diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Bagi yang belum melakukan Rapid Test atau tidak membawa surat keterangan sehat dari wilayahnya masing-masing, kata Sri, maka mahasiswa tersebut harus melakukan tes kesehatan dan melakukan isolasi secara mandiri. "Untuk tes kesehatan akan dikoordinasi oleh perguruan tinggi masing-masing. Hal ini sudah kami sampaikan kepada seluruh perguruan tinggi di Sleman," katanya.
Menurut Sri, secara umum bagi mahasiswa luar daerah yang akan ke Sleman tentu membawa bekal kartu sehat dari daerahnya. Hal itu sudah menjadi prasyarat ketika mereka menggunakan alat transportasi seperti pesawat terbang dan kereta api. "Surat keterangan bebas Covid-19 itu sudah menjadi syarat pejalanan dengan transportasi umum dan ini bagian dari protokol kesehatan," katanya.
Sri juga meminta agar para pemilik kos-kosan melengkapi kosnya dengan sarana cuci tangan dan hand sanitizer. Pemilik kos juga diminta membuat aturan agar penghuni kos mematuhi protokol kesehatan. "Jika keluar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak," harap Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement