Advertisement
Sah, Lagiyo Gantikan Sumaryanto di DPRD Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Mantan Anggota DPRD Gunungkidul periode 2014-2019, Lagiyo, kembali menjadi wakil rakyat melalui proses pergantian antarwaktu (PAW). Pelantikan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Gunungkidul, Selasa (9/6/2020).
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan merupakan hasil tindaklanjut dari surat DPP Gerindra yang mengajukan PAW terhadap Sumaryanto. “Lagiyo ditunjuk sebagai pengganti Sumaryanto sehingga kami menggelar pelantikan pada hari ini [kemarin],” kata Endah kepada wartawan, Selasa.
Advertisement
Menurut dia, proses pergantian ini sudah sesuai dengan aturan karena telah mendapatkan rekomendasi dari KPU Gunungkidul, serta surat keputusan dari Gubernur DIY berkaitan dengan pelantikan. “Harapannya Lagiyo bisa langsung berperan dalam upaya pembangunan di Gunungkidul sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana. Menurut dia, penunjukan Lagiyo sebagai pengganti sudah melalui proses yang benar serta mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra. “Selamat datang kembali di DPRD Gunungkidul,” kata Eckwan.
Dia menungkapkan, dengan adanya pelantikan ini maka anggota di Fraksi Gerindra telah lengkap dengan jumlah tujuh orang. Pasalnya, sejak dilantik pada Agustus 2019 lalu jumlah anggota Fraksi Gerindra harus berkurang satu karena Sumaryanto dinonaktifkan oleh Gubernur DIY berkaitan dengan kasus hukum yang menderanya. “Dengan masuknya Lagiyo maka sekarang anggota Fraksi Gerindra sudah lengkap,” kata Eckwan.
Anggota DPRD Gunungkidul, Lagiyo, mengaku senang bisa kembali menjadi wakil rakyat meski melalui proses PAW. Menurut dia, jabatan itu merupakan amanah yang harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya. “Saya siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat serta amanah dalam menyambung aspirasi dari masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, jalan Lagiyo menjadi anggota DPRD Gunungkidul periode 2019-2024 harus berliku. Pasalnya, sebagai calon petahana ia sempat tersingkir karena kalah dalam perolehan suara sehingga tidak terpilih lagi di Dapil V dalam Pemilu 2019. Namun demikian, kasus hukum yang mendera Sumaryanto menjadi jalan bagi Lagiyo untuk menjadi wakil rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
Advertisement
Advertisement