Advertisement

Layanan Besuk di Lapas Kelas II B Wates Kembali Dibuka

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 10 Juni 2020 - 21:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Layanan Besuk di Lapas Kelas II B Wates Kembali Dibuka Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wates menyiapkan mekanisme operasional untuk menghadapi masa new normal. Salah satunya dengan membuka kembali layanan besuk.

Rutan Kelas II B Wates menghentikan layanan kunjungan sejak Maret 2020. Penghentian itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan. Layanan besuk kemudian diganti kunjungan online. Namun dalam waktu dekat ini, layanan besuk kembali dibuka.

Advertisement

"Untuk kunjungan warga binaan dalam waktu dekat segera dibuka kembali, dalam hal ini Rutan Kelas II B Wates telah menetapkan standar operasional prosedur [SOP] kunjungan khususnya di masa new normal, di mana sebelum pengunjung memasuki rutan harus melakukan protokol pencegahan Covid-19," ujar Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deny Fajariyanto, Rabu (10/6).

Selain itu, rutan juga merenovasi ruang kunjungan berupa pemasangan sekat transparan antara tempat warga binaan dan pengunjung. Deny mengatakan dalam melaksanakan new normal, petugas jaga portir dilengkapi dengan alat perlindungan diri (APD) berupa face shield, hand scoon dan masker. Jajarannya memastikan untuk seluruh pelayanan publik di rutan kepada masyarakat, baik di dalam maupun di luar harus tetap berjalan dengan baik meskipun dibatasi.

Terkait dengan penerimaan tahanan baru, rutan telah membuat SOP penerimaan tahanan baru. SOP tersebut mengacu pada protokol pencegahan Covid-19. Selain itu juga dibentuk Satgas Penerimaan Tahanan Baru yang bertugas untuk mengecek suhu tubuh sebelum memasuki rutan dan mengarahkan narapidana untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Syarat utama bagi tahanan yang baru ialah harus ada surat keterangan kesehatan [hasil rapid test], jika tidak ada maka tahanan tersebut tidak bisa diterima," ujarnya.

Rutan Wates juga menyediakan ruang isolasi khusus bagi tahanan baru. Tahanan yang baru masuk tersebut akan dikarantina selama 14 hari di ruang yang sudah disiapkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam rutan. Setelah menjalani isolasi, tahanan baru bisa berbaur dengan tahanan lain. “Mekanisme telah diatur dengan jelas dan dilaksanakan sesuai SOP, lanjutkan program yang ada dengan baik dan tingkatkan pelayanan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement