Advertisement
DPRD Bantul: Penutupan Akses Masuk Kawasan Industri Piyungan Hambat Investasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta, menilai penutupan akses masuk Kawasan Industri Piyungan (KIP) berpotensi menghambat investasi. Sebab, KIP merupakan salah satu kawasan pengembangan ekonomi DIY yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami mendukung aktivitas perekonomian di KIP tetap berlanjut karena itu bagian upaya Pemda DIY untuk meningkatkan ekonomi daerah, membuka lapangan keja dan bisa meningkatkan perekonomian,” kata Suharwanta, seusai meninjau KIP di Dusun Cikal, Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kamis (11/6/2020).
Advertisement
Sebelum meninjau KIP, Suharwanta bersama wakil pimpinan Dewan lainnya, Anton Prabu Semendawai, bertemu dengan pamong Desa Srimulyo di balai desa setempat. Suharwanta mengatakan polemik sewa menyewa lahan KIP antara Pemdes Srimulyo dan PT Yogyakarta Isti Parama (YIP) sudah terlalu lama dan harus segera diselesaikan.
Setidaknya sejak Februari 2018, PT YIP sudah tidak membayar uang sewa lahan kas desa di KIP. Perjanjian sewa dibuat pada 2015. Tiga tahun pertama pembayaran sewa lancar yakni Rp24 juta per hektare per tahun dengan total lahan yang disewa 105 hektare.
Menurut Suharwanta, sebenarnya tidak ada pihak yang ingin aktivitas perekonomian di KIP terhenti. Pamong Desa Srimulyo, kata dia, juga berharap pengembangan KIP tetap dilanjutkan, namun perlu ada penyelesaian perjanjian yang sudah dibuat. “Kalau dilanjut harus memenuhi sebagaimana perjanjian awal. Kalau tidak dicari solusi lain,” kata dia.
DPRD DIY, menurut Suharwanta, segera merespons persoalan tersebut dengan menggelar mediasi dengan menghadirkan pamong desa, investor, dan Pemda DIY. Ia juga meminta Pemda DIY berperan aktif dalam persoalan itu.
Politikus dari Partai Amanat Nasional ini siap mengawal pembangunan jalur utama menuju KIP untuk meramaikan investasi di kawasan tersebut. Anggaran pembangunan jalan menuju KIP sudah disetujui pada 2017 sebesar Rp37 miliar. Namun pembangunan belum bisa dimulai karena terhambat pembebasan lahan. Kini pembebasan lahan sudah selesai, tetapi pembangunan harus terhenti karena terkena refocusing anggaran penanganan Covid-19.
Kuasa Hukum Pemdes Srimulyo, Yusron Rusdiyana, mengatakan pihaknya bakal menempuh jalur hukum jika persoalan sewa menyewa lahan tak kunjung selesai. Namun saat ini pihaknya masih mengedepankan mediasi.
Direktur PT YIP, Eddy Margo Ghozali, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan. “Ada saatnya nanti kami menjelaskan semuanya,” kata Eddy melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Hari Ini, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Penuhi Panggilan KPK
- Sekjen PBB Sebut Serangan Darat Israel ke Rafah Palestina Tak Dapat Diterima
- Pemkab Bantul Pakai Anggaran Tak Terduga untuk Perbaiki 41 Gedung Sekolah Rusak
- Sinopsis The Idea of You, Film Romantis Anne Hathaway yang Bikin Panas Dingin
Berita Pilihan
Advertisement
PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- 10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC
- Konsultasi Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Satu Orang Mendatangi KPU Kota Jogja
Advertisement
Advertisement