Advertisement
Disdikpora Kulonprogo Susun 2 Skenario Pembelajaran, Ini Langkahnya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo menyusun skenario pembelajaran untuk diterapkan sekolah di Kulonprogo dalam menghadapi masa new normal.
Dua skenario yang disiapkan yakni mempertahankan sistem belajar di rumah serta memberlakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah dengan catatan wajib mengikuti protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.
Advertisement
"Kami merancang dua skenario pembelajaran untuk diterapkan pada tahun ajaran baru sesuai kalender pendidikan. Kedua skenario ini masih terus digodok dan pelaksanaannya menyesuaikan aturan dari Pemerintah Pusat," ujar Kepala Disdikpora Kulonprogo, Arif Prastawa, Minggu (14/6/2020).
Arif mengatakan jika Pemerintah Pusat belum menghendaki pembelajaran langsung di sekolah, maka pembelajaran sistem online kembali diterapkan. Dalam pelaksanaannya, Disdikpora masih menggodok sistematika agar hasilnya lebih optimal. "Metodenya harus disesuaikan. Kami punya pengalaman sejak Maret ketika belajar dari rumah diberlakukan dan telah kami evaluasi untuk penyiapan dalam tahun ajaran baru," ucapnya.
Berdasarkan evaluasi masih ditemui banyak kendala dalam pembelajaran di rumah, di antaranya sulitnya jaringan Internet terutama di daerah yang masuk area blank spot, adanya orang tua yang tidak bisa mendampingi anaknya saat belajar dan belum semua wali murid mempunyai peranti yang memadai untuk pembelajaran online.
"Tiga kendala ini yang menjadi bahan evaluasi kami. Ketika jaringan Internet tak memungkinkan maka sekolah harus memberikan penugasan kepada murid secara langsung. Bisa juga dikombinasikan antara pemberian tugas langsung dan pembelajaran secara online," katanya.
Untuk skenario belajar tatap muka di sekolah Disdikpora juga siap menggunakan sistem tersebut. Meski demikian, sekolah perlu menyiapkan sarana prasana pendukung sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti pengadaan alat pengukur suhu badan dan penyediaan tempat cuci tangan. "Siswa dan guru wajib pakai masker serta jarak tempat duduk diatur. Pengaturan jam kegiatan belajar mengajar juga diatur apakah secara penuh atau sistem sif," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Sleman: Kustini, Danang dan Harda Berebut Tiket dari PDIP
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Kampanye Makan Ikan Akan Digelar di Gunungkidul
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
Advertisement
Advertisement