Advertisement
Penyelenggara dan Pengawas Pilkada Akan Dirapid Test
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan akan melakukan tes cepat melalui rapid test untuk petugas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) maupun pengawas pilkada. Namun tes untuk memastikan tidak ada yang terinfeski Coronavirus Disease atau Covid-19 itu tidak dilakukan massal yang menyasar semua petugas dan pengawas, melainkan hanya yang memiliki gejala atau baru melakukan perjalanan.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, sekaligus menjawab permohonan Bawaslu yang meminta adanya rapid test untuk semua pengawas pilkada dari tingkat kecamatan sampai desa.
Advertisement
“Sesuai kebijakan yang diterapkan rapid test dilakukan pada pelaku [petugas dan pengawas pilkada] tertentu yang melakukan perjalanan dari wilayah tertentu. Kemudian petugas yang melakukan kontak erat dengan pasien atau yang terindikasi positif Covid-19,” kata Helmi, saat dihubungi Rabu (18/6/2020).
BACA JUGA : Pilkada Bantul: Butuh Rp5 Miliar untuk Pengadaan APD
Selain itu rapid test juga akan diberlakukan kepada petugas dan pengawas yang memiliki gejala mengarah pada penyakit yang disebabkan SARS CoV-2. “Kalau ada yang memenuhi kriteria itu maka akan didata dan dilakukan tindakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi Covid-19,” ujar Helmi.
Pihaknya tidak bisa menerapkan tes Corona pada semua petugas dan pengawas karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Namun demikian antisipasi penyebaran Covid-19 selama proses tahapan pilkada terus dilakukan. Pemkab juga akan memastikan semua tahapan pilkada di masa pandemi ini dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan.
Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi tidak mempersoalkan jika rapid test dilakukan hanya untuk pengawas yang melakukan perjalanan dan yang memiliki gejala atau memiliki riwayat berkontak erat dengan pasien Covid-19. Saat ini pihaknya juga tengah mendata kembali semua pengawas dari tingkat kecamatan sampai desa.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui aktifitas mereka selama dinonaktifkan lebih kurang dua bulan dan kembali diaktifkan pertengahan bulan ini. Ada 230 Panwascam dan pengawas desa, “Data yang sudah masuk lewat pendataan google form sudah 50 persen. Setelah selesai nanti akan direkap dan disampaikan ke Gugus Tugas,” ujar Nuril.
Nuril mengatakan pendataan kondisi kesehatan pengawas penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya klaster baru penularan Covid-19 dari jajaran pengawas. Selain itu juga untuk mengantisipasi jika memang diketahui ada yang menunjukan reaktif perlu penanganan segera. Demikian jika hasilnya positif meski tanpa gejala perlu segera diobati.
BACA JUGA : Total Sudah 265 Warga DIY Reaktif Saat Rapid Test
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul juga mengajukan penambahan anggaran, salah satunya untuk pemenuan protokol kesehatan setiap tahapan pilkada, termasuk kemungkinan adanya rapid test. “Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi Covid-19 untuk terlibat intensif dalam hal mitigasi resiko dari setiap tahapan pilkada agar sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Berikut Cara Pesan Tiket KA Bandara YIA via Online dan Offline
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement