Advertisement
Mulai 1 Juli, Dishub Buka Layanan Uji Kir
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul kembali membuka layanan uji kendaraan mulai 1 Juli 2020. Layanan ini sempat dihentikan selama tiga bulan menyusul adanya pandemi Corona.
Kepala Dishub Gunungkidul, Wahyu Nugroho, mengatakan jajarannya menyiapkan rencana pembukaan layanan yang berhenti karena virus Corona. Hal ini sesuai dengan kebijakan era normal baru yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat. “Salah satunya kami membuka kembali layanan uji kir yang sempat dihentikan selama tiga bulan,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Advertisement
Rencannya pembukaan uji kir dimulai pada Rabu (1/7). Dia memastikan untuk pelayanan tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebagai contoh, petugas layanan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti menggunakan masker, sarung tangan, face shield hingga baju hazmat. “Suhu tubuh petugas juga dicek sehari dua kali. Apabila melebihi ambang batas, maka dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan diperbolehkan libur,” katanya.
Mantan Kepala Kesbangpol Gunungkidul ini menegaskan protokol kesehatan juga wajib dijalankan oleh pemohon uji kir. Setiap pemohon diwajibkan untuk memakai masker dan jaga jarak. Selain itu, di sekitar lokasi pelayanan juga disiapkan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.
Guna mengurangi terjadinya kerumuman, Dishub menerapkan pembatasan pelayanan. Di waktu normal petugas bisa melayani pengujian hingga 60 unit kendaraan setiap hari. Di masa pandemi layanan dibatasi maksimal 25 kendaraan per hari. “Jangan sampai terjadi kerumuman. Jadi ada nomor antrean sesuai dengan kuota yang tersedia per hari,” katanya.
Untuk pemilik kendaraan yang masa kir habis saat pelayanan ditutup maka tidak dijatuhi denda. “Ada kebijakan khusus sehingga tidak ada denda untuk keterlambatan pengurusan uji kir baru,” katanya.
Salah seorang pemiliki kendaraan asal Desa Piyaman, Wonosari, Robertus Ardityo, mengaku senang dengan adanya informasi dibukanya kembali layanan uji kir. Menurut dia, uji kir mobil pikap miliknya telah habis masa berlakunya sehingga butuh pengujian. “Saya segera mengurusnya sehingga saat di jalan bisa tenang karena surat-surat yang dimiliki lengkap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah International
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement