Advertisement
DPRD DIY: Penggunaan Danais Jangan Hanya Mengedepankan Serapan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY meminta agar Pemda DIY tidak hanya mengedepankan tercapainya peningkatan keterserapan anggaran danai keistimewaan (danais). Namun sebaiknya lebih mengedepankan capaian sasaran terutama dalam mengurangi angka kemiskinan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Dwi Wahyu menilai penggunaan danais sebaiknya jangan hanya mengdepankan serapan anggaran demi memenuhi target laporan kepada Pemerintah Pusat. Namun terpenting harus mengukur seberapa besar anggaran itu bisa tepat sasaran. Karena dengan tepat sasaran terutama menyasar titik kemiskinan akan lebih dirasakan masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA : Pusat Tak Kunjung Cairkan Rp820 Miliar Danais untuk DIY
“Sehingga harus terukur terhadap peningkatan ekonomi, angka kemiskinan masih tinggi, kalau digelontorkan danais Rp1,32 triliun itu kira-kira berapa bisa menurunkan angka kemiskinannya, ini harus dikedepankan,” katanya Sabtu (1/8/2020).
Dwi menyarankan pentingnya dilakukan kajian terkait dampak danais untuk menurunkan angka kemiskinan, mengingat sejak 2013 DIY mendapatkan danais dari pusat. Ia menyadari bahwa penggunaan danais tersebut peruntukannya sudah diatur dalam perundangan, salah satunya untuk urusan budaya.
Ia menilai, urusan budaya sangat bisa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, karena lebih dekat dengan kegiatan wisata. Namun berdasarkan pengamatannya, salah satu program kebudayaan didanai danais yang cukup bisa mendongkrak ekonomi adalah kegiatan pentas budaya.
BACA JUGA : Didanai Danais, 4 Proyek Berbiaya Miliaran di Kota Jogja Ini
Aktivitas budaya ini harus didorong untuk mendapatkan porsi yang lebih besar sehingga bisa menyasar banyak titik potensial untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
“Untur ekonomi yang tepat yang dominan budaya, harapan kami bisa berkembang budaya ini tidak hanya seni di atas panggung tetapi juga pertanian, pariwisata. Penggunaan harus berorientasi pada kesejahteraan, jangan kedepankan serapan saja tetapi sasarannya yang utama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement