Advertisement
Kasus Suspek Covid-19 di DIY Telah Mencapai 10.902 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY mengubah pengkategorian kasus Covid-19 di wilayah ini mulai Senin (3/8/2020).
Semula pengkategorian kasus Covid-19 diklasifikasikan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien terkonfirmasi positif.
Advertisement
Kini pengkategorian telah diperbarui merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang diteken pada 13 Juli 2020.
Dengan aturan baru itu maka isitilah PDP dan ODP ditiadakan. Pemerintah kini menggunakan isitilah suspek dan kasus terkonfirmasi positif.
Merujuk aturan baru kasus suspek adalah pengganti istilah ODP dan PDP. Seseorang dikatakan memiliki kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), demam (≥38 derajat Celsius) atau riwayat demam; dan disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, serta pneumonia ringan hingga berat.
BACA JUGA: UGM Minta Warganya yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen Swinger untuk Melapor
Selain itu, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala penyakit memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19, dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi Covid-19.
seseorang juga bisa dikategorikan berstatus kasus suspek apabila mengalami ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan pengobatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain yang mendasari timbulnya gejala Covid-19
Sedangkan kasus terkonfirmasi positif adalah pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan metode PCR. Kasus konfirmasi dibagi menjadi dua jenis, yakni kasus konfirmasi dengan gejala (simtomatik) dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik).
Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemda DIY https://corona.jogjaprov.go.id/ pada Senin (3/8/2020), Pemda DIY mencatat hingga saat initela ditemukan 10.902 kasus suspek Covid-19 di DIY secara akumulatif.
Pemda juga mencatat total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 772 hingg Senin. Sebanyak 21 di antaranye meninggal dunia, 433 sembuh dan sebanyak 318 lainnya masih dirawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah International
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement