Advertisement
Sleman Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman melalui Bagian Hukum dan Satgas Covid-19 sedang merumuskan pemberlakukan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Iya, sedang disiapkan bagian hukum bersama gugus tugas untuk menyusun peraturan bupati sebagai landasan hukum untuk proses penegakannya," kata Plt. Kepala Satpol PP Sleman Arip Pramana, Jumat (7/8/2020).
Advertisement
Baca juga: Bikin Vaksin dan Imunisasi Corona di Indonesia Ini Hitung-hitungan Biaya yang Dibutuhkan
Aturan tersebut dikeluarkan, selain adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait sanksi pelanggar protokol juga karena Pemkab melihat tren lonjakan kenaikan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Oleh karenanya, kata Arip, pemberian sanksi bagi pelanggar pun tetap dilakukan secara bertahap.
"Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif hingga pada upaya penutupan sementara tempat usaha yang melanggar protokol," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
Advertisement
Advertisement