Advertisement
Pilkada DIY: Sanksi Tegas Menanti Kader PP yang Tak Netral di Pilkada 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ormas Pemuda Pancasila (PP) menyatakan sikap netralnya dalam perhelatan Pilkada di wilayah DIY. Sanksi tegas akan diberikan kepada kader yang secara nyata membawa bendera ormas tersebut untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DIY Faried Jayen menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan organisasi jika ada kadernya yang mendukung salah satu paslon dalam Pilkada DIY. Mengingat secara organisasi PP harus bersikap netral dengan tidak memihak kepada salah satu pasangan cabup-cawabup mana pun baik di perhelatan Pilkada Sleman, Bantul maupun Gunungkidul.
Advertisement
BACA JUGA : Ada Kader Dukung Suharsono di Pilkada Bantul, PAN Ancam
“Jika terbukti ditemukan ada pimpinan maupun kader membawa bawa nama organisasi Pemuda Pancasila untuk mendukung calon tertentu, kami akan proses sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku di organisasi kami,” ungkapnya, Kamis (20/8/2020).
Jumlah massa Pemuda Pancasila di wilayah DIY sekitar 47.000 orang yang menyentuh hingga basis massa paling bawah seperti pedukuhan. Pihaknya telah memberikan instruksi sikap netral itu kepada para kadernya melalui pimpinan di level kabupaten. Ia berharap instruksi itu bisa dijalankan dengan baik sehingga ke depan tidak ada persoalan.
Saat ini PC PP Bantul saat ini secara resmi diketuai oleh Antariksa dengan sekretaris Ibnu S. Ketua dan Sekretaris MPC PP Kota Jogja dijabat oleh Agung Rodix dan Dodi Dwi Nugroho. Adapun MPC PP Gunungkidul diketuai oleh Bowo Paripurno dan Eka Wahyu Nugraha selaku Sekretaris. Kemudian Ketua dan Sekretaris MPC Kulonprogo dijabat oleh Jalu Anggara dan Dwi Wahyu dan MPC PP Sleman saat ini dipegang oleh Januar SA dan Iwan T selaku ketua dan sekretaris.
“Berdasarkan mubes 2019, kader kami yang tercatat itu sampai 47.000 seluruh DIY,” katanya.
BACA JUGA : Jelang Pilkada, 17 DPC PAN Sleman Berikan Pernyataan Sikap
Meski demikian ia tidak melarang jika ada kader yang secara pribadi memberikan dukungan terhadap salah satu paslon, hal itu sepenuhnya menjadi hak setiap individu untuk memberikan suara dalam Pilkada 2020 mendatang.
“Soal pertimbangan secara pribadi mereka, siapa yang akan didukung itu sepenuhnya menjadi hak setiap individu, dan mereka sendiri yang memahami kemampuan setiap calon di daerah masing-masing. Yang jelas secara organisasi kami netral, tidak boleh membawa nama organisasi soal dukung mendukung,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
- Studi Ungkap Wanita 40 Persen Berisiko Alami Depresi saat Perimenopause
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 4 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement