Advertisement
Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Berharap Penilaian Tanah Gunakan Sistem ZNT Agar Nominalnya Tinggi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo berharap tim appraisal menggunakan system penilaian Zona Nilai Tanah (ZNT) sehingga menghasilan rupiah yang lebih tinggi.
Dukuh Kadirojo 2 Purwomartani, Kalasan, Sleman Petrus Budi Santos mengatakan setelah pemasangan patok dan pengukuran, tahapan selanjutnya akan dilakukan penilaian harga melalui tim appraisal. Budi belum mengetahui mekanisme penggantian ganti untung yang akan dilakukan tim appraisal apakah tim nanti dasar penilaian menggunakan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) atau ZNT (Zona Nilai Tanah).
Advertisement
BACA JUGA : Patok Tol Jogja-Solo Resmi Dipasang, Pembebasan Lahan
"Nilai tanah kan dipengaruhi oleh beberapa hal. Selain harga pasar, nilai tanah juga dipengaruhi oleh nilai ekonomis. Kemarin nilai historis juga akan dihargai, semoga itu benar," katanya.
Namun jika dibandingkan NJOP, kata Budi, warga lebih memilih penilaian tim appraisal menggunakan ZNT. Alasannya, ZNT lebih mendekati harga pasaran yang saat ini antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per meter. "Kalau menggunakan NJOP misalnya Rp500.000 namun faktanya sudah jauh di atas itu," ujar Budi.
Selama ini, katanya, secara umum masyarakat terdampak tidak ada yang menolak. Hanya saja, warga masih menunggu mekanisme penilaian atau nilai ganti kerugian yang akan diterima. "Untuk berkas administrasi warga terdampak sudah komplit, kalau ada yang terlewat nanti bisa dilengkapi," katanya.
BACA JUGA : Rp1,9 Triliun Duit Ganti Rugi Tol Jogja Solo Siap Dikucurkan
Ia mengatakan dari 90 KK terdampak jalan tol di Kadirojo 2 kebanyakan hanya sawah. Sebagian kecil yang terdampak berbentuk rumah. Mereka yang rumahnya terdampak sudah memiliki rencana untuk pindah dan menempati lahan baru.
Ada yang akan menampati lahan sawah lainnya, rumah lain yang tidak terdampak jalan tol atau mencari rumah pengganti. "Di antara mereka ada dua rumah yang mungkin kami beri perhatian khusus karena bangunan rumahnya berdiri di atas lahan tanah kas desa," ujar Budi.
Menurutnya, kedua KK tersebut nantinya akan dicarikan tanah pengganti agar bisa ditempati sementara. "Saya yakin untuk rumah mereka pasti akan dihargai tetapi untuk TKD tetap milik desa. Nah rencana kedua KK tersebut akan dicarikan tanah pelungguh, agar nyaman dulu," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Advertisement