Advertisement
Bansos untuk Warga Gunungkidul Cair
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Sosial Gunungkidul memastikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) perpanjangan dari Kementerian Sosial akan disalurkan mulai Rabu (25/8/2020) atau hari ini.
Berbeda dengan penyaluran reguler, di masa perpanjangan ini bantuan diberikan hanya sebesar Rp300.000 per bulan dan dicairkan hingga akhir tahun.
Advertisement
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengatakan, persiapan penyaluran BST perpanjangan sudah dilakukan. Rencananya bantuan disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Rabu.
Menurut dia, proses pencairan terbagi menjadi dua cara. Pertama melalui bank yang ditunjuk pemerintah untuk 5.437 KPM melalui rekening masing-masing penerima. Sedangkan cara kedua disalurkan melalui kantor pos. total jumlah penerima bantuan ini lebih banyak karena mencapai 36.134 KPM. “Sudah dikoordinasikan dan mulai besok [hari ini] bisa dicairkan,” kata Hendro kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Dijelaskannya, nominal bantuan yang diberikan berbeda dengan tahapan yang regular. Pada saat tahap pertama besaran bantuan mencapai Rp600.000 per bulan yang diberikan mulai April hingga Juni. Sedangkan di masa perpanjangan, bantuan diberikan selama enam bulan dengan besaran Rp300.000 setiap bulannya. “Besaran bantuan yang diberikan disesuikan dengan petunjuk teknis dari Pemeritnah Pusat,” ungkapnya.
Untuk penyaluran kali ini, kata Hendro, diberikan dua bulan sekaligus, yakni untuk penyaluran Juli dan Agustus. Oleh karenannya, setiap KPM nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.00. “Ini dua bulan sekaligus jadi nominalnya diakumulasikan,” katanya.
Ditambahkan dia, guna memperlancar proses penyaluran sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Pos. Hendro pun berharap penyaluran dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar. “Yang tak kalah penting protokol kesehatan harus dijalankan pada saat penyaluran berlangsung,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement