Advertisement
Kejahatan Jalanan Libatkan Anak saat PJJ, Ini Respons KPAI Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO--KPAI Kota Jogja meminta masyarakat untuk pro aktif dalam membasmi kasus kejahatan jalanan yang melibatkan terutama anak di bawah umur. Pasalnya, kasus kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur berpotensi marak terjadi di tengah pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Komisioner KPAI Jogja Bidang Aduan dan Mediasi, Hari M, mengatakan jika orang tua didorong agar mengetahui kegiatan anaknya di luar rumah. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 di mana sistem pembelajaran tatap muka di sekolah untuk sementara waktu ditiadakan.
Advertisement
BACA JUGA : Gegara Berburu Pelaku Klithih, Seorang Anak Malah Jadi
"Jangan biarkan anak anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan. Mari kita sama sama peduli. Sama-sama kita lindungi mereka. Kalau dia pamit menggunakan sepeda motor padahal belum punya SIM ya semestinya jangan diberikan izin. Kalau bukan kita siapa lagi?," ujar Hari M, Jumat (28/8/2020).
Tidak hanya kepada orang tua, lanjut Hari, peran serta masyarakat juga ia dorong agar mampu untuk berkontribusi dalam menekan kasus kejahatan jalanan di Jogja.
"Warga masyarakat juga harus peduli, dumeh iki udu anak e [mentang-mentang bukan anaknya], terus kemudian masyarakat di kampung atau desa membiarkan anak berperilaku tidak semestinya, masyarakat juga punya tanggung jawab secara moral," ungkap Hari.
BACA JUGA : Pakar Kedokteran Jiwa UGM Tak Sepakat Pelaku Klithih yang
Dalam menghadapi anak, Hari juga menekankan agar upaya persuasif dilakukan. Tidak dengan menghakimi sang anak. Komunikasi yang sifatnya ramah mampu membuat pola komunikasi yang terjalin antara orang tua dan anak semakin baik.
"Orang tua dan masyarakat kami dorong agar melakukan komunikasi yang ramah, bukan menghakimi bahkan sampai memukuli. Di tengah pandemi, anak cenderung stres, biasanya mereka berinteraksi dengan temannya di sekolah dan bermain, sekarang tiba-tiba tidak boleh melakukan apapun dan harus fokus di rumah," terangnya.
Hari menegaskan wilayah kota Jogja khususnya DIY harus bisa menunjukkan sikap zero tolerance terhadap kasus kejahatan jalanan maupun kasus lainnya yang melibatkan anak. Baik anak sebagai pelaku yang berhadapan dengan hukum maupun sebagai korban.
BACA JUGA : #DIYdaruratklitih Jadi Trending Topic, Polisi: Tolong dong
Kapolresta Jogja Kombes Pol Sudjarwoko menegaskan jika kegiatan rutin yang ditingkatkan yang sudah dijalankan untuk menjaga ketertiban. Salah satunya adalah antisipasi aksi klithih yang sempat meresahkan masyarakat.
"Potensinya kan selalu ada [klithih]. Namun, kami kan sudah ada treatment nya. Syukur Alhamdulillah sekarang sudah berkurang," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
Berita Pilihan
Advertisement
Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement