Advertisement

Terjadi Kerumunan Warga di Pintu Masuk Kantor, Ini Penjelasan Kajari Jogja

Hafit Yudi Suprobo
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 09:57 WIB
Sunartono
Terjadi Kerumunan Warga di Pintu Masuk Kantor, Ini Penjelasan Kajari Jogja Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, UMBULHARJO—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jogja angkat bicara terkait dengan kerumunan yang sempat terjadi di pintu masuk sebelah barat kantor tersebut pada Kamis (27/8/2020). Kerumunan di pintu masuk sebelah barat tersebut terjadi karena animo masyarakat yang ingin mengurus tilang tinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jogja Umbu Lage Woleka mengatakan jika pihaknya memang sempat menutup akses masuk di pintu barat untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di dalam Kejari Kota Jogja.

Advertisement

BACA JUGA : Aparat di Jogja Bakal Tindak Tegas Kerumunan Warga

"Masyarakat juga sudah kami imbau untuk tidak berkerumun, kami menutup pintu untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19. Kalau kami tidak tutup ya sama saja nanti di dalam ada kerumunan, ini kan dalam rangka physical distancing juga," ungkap Umbu, Jumat (28/8/2020).

Masyarakat yang ingin mengurus tilang sebenarnya bisa mengurus di keesokan harinya. Pasalnya, Kejari Kota Jogja tidak menerapkan denda tambahan kepada masyarakat yang ingin mengurus tilang.

"Tidak harus hari itu juga, lusa juga bisa, kami juga tidak menerapkan denda keterlambatan, yang penting kewajiban masyarakat membayar sanksi tilang tetap dilakukan," katanya.

BACA JUGA : Kasus Corona di DIY Kini Banyak karena Impor Luar Daerah

Protokol pencegahan penularan Covid-19 memang sudah diterapkan di Kejari Kota Jogja di tengah masa pandemi. Penerapan protokol mau tidak mau harus dilakukan. Pasalnya, Kejari Kota Jogja merupakan salah satu instansi pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah pelayanan dan pembayaran denda tilang.

"Kami sudah terapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, setiap orang masuk kami cek suhu tubuhnya, kami minta untuk cuci tangan, nah salah upaya kami adalah meminimalisir orang di dalam Kejari Kota Jogja, makanya kami sempat melakukan penutupan akses masuk guna menerapkan physical distancing," terangnya.

Sebelumnya, kerumunan masyarakat terjadi pada Kamis (28/8/2020). Kerumunan orang tersebut adalah masyarakat yang ingin mengurus tilang di Kejari Kota Jogja. Namun, karena banyaknya masyarakat yang ingin mengurus tilang, sempat terjadi kerumunan.

BACA JUGA : Kasus Corona Merajalela, Warga Banguntapan Diminta Disiplin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement