Advertisement
Kombes Pol Purwadi Tinggalkan Kasus di Batam, JPW Minta Mutasi Kapolresta Jogja Dievaluasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Kepindahan Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjadi Kapolresta Jogja menjadi sorotan Jogja Police Watch (JPW). Pasalnya, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Balerang, Batam, Kepulauan Riau masih meninggalkan kasus terkait dengan meninggalnya seorang warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau, karena terganjal kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan jika kasus kematian Hendri Alfred Bakari, warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau yang tewas saat ditahan polisi, seharusnya masih menjadi PR bagi Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta.
Advertisement
Baca juga: Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro Siap Berantas Klithih
"Sebelum menjabat Kapolresta Yogyakarta, Kombes Purwadi Wahyu Anggoro menjabat Kapolresta Balerang, Batam, Kepulauan Riau. Kasus tersebut juga masih menuai tanda tanya khususnya dari pihak keluarga korban," ujar Kamba dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (3/9/2020).
Menurut versi pihak keluarga, Hendri tewas diduga dianiaya oleh oknum polisi terkait kasus narkoba. Meskipun, Hendri belum berstatus sebagai tersangka. Hendri ditangkap anggota Polresta Balerang pada Kamis (6/8/2020) dengan tuduhan kepemilikan narkoba.
"Kasus belum selesai termasuk investigasi yang dijanjikan secara transparan terkait kasus kematian Hendri, malah Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjabat Kapolresta Yogyakarta," sambung Kamba.
Baca juga: Nama Stadion Cangkring di Kulonprogo Akan Diganti
Sejatinya, lanjut Kamba, seorang perwira polisi harus bertanggungjawab hingga tuntas atas kasus yang menjadi perhatian publik bukan malah dipindah ke daerah lain.
"Ini akan menjadi semacam tradisi utang warisan kasus yang terus terjadi meskipun mutasi di intitusi kepolisian sesuatu yang biasa guna penyegaran," imbuh Kamba.
Jogja Police Watch (JPW) meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk melakukan evaluasi terkait penempatan Kombes Purwadi Wahyu Anggoro sebagai Kapolresta Yogyakarta meningat penggantian jabatan baru Kapolresta Yogyakarta berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/2248/VIII/KEP/2020 tanggal 3 Agustus 2020 dan ST/2249/VIII/KEP/2020, tanggal 3 Agustus 2020 tentang mutasi jabatan Perwira di lingkungan Polri.
"Kasus kematian Hendri seharusnya juga tanggungjawab seorang Kapolresta Balerang yakni Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta," pungkas Kamba.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Jogja Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro angkat suara terkait dengan kasus kematian Hendri Alfred Bakari, warga Belakangpadang, Batam. Purwadi menegaskan jika kematian Hendri bukan diakibatkan oleh penganiayaan.
"Bukan penganiayaan itu, meninggalnya juga di rumah sakit, masih menunggu hasil visum juga, dari fisiknya juga utuh," ungkap Purwadi.
Menurutnya, penangkapan Hendri berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram yang diungkap Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam. Hendri ditangkap pada Kamis 6 Agustus 2020 lalu.
Dalam keterangannya, penggeledahan dan penangkapan Hendri, dilakukan sesuai prosedur. "Istilahnya tidak mungkin menggeledah tanpa ada surat perintah. Pasti ada (surat perintah). Jadi, saat keluarga mengatakan tak ada surat, kami ada, lengkap," sambung Purwadi.
Disinggung mengapa hasil visum belum keluar, Purwadi menjelaskan jika rumah sakit yang betugas untuk mengeluarkan hasil visum atas nama Hendri masih lockdown. Hingga dipindahtugaskan ke Polresta Jogja dirinya belum menerima hasil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
- Status Gunung Ruang Masih Awas, Evakuasi Warga Tagulandang Terus Berlanjut
Berita Pilihan
Advertisement
Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement