Advertisement
Bikin KTP-el di Gunungkidul Belum Bisa Sehari Jadi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan proses pencetakan KTP-el masih membutuhkan waktu sehingga belum bisa sekali permohonan langsung jadi. Hal ini dikarenakan hasil perekaman membutuhkan proses penunggalan data dari Pemerintah Pusat sebelum dicetak.
Menurut dia, untuk sistem penunggalan data ini sangat tergantung dengan lalu lintas perekaman di Indonesia sehingga membutuhkan waktu. Adapun tujuan dari pengecekan ini untuk memastikan tidak ada data perekaman ganda. “Ya kalau sudah pernah melakukan perekaman, maka tidak bisa dicetak KTP-elnya karena tetap mengacu pada data yang lama,” kata Markus kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Dewan Usulkan Pemkot Bangun Skywalk di Jogja
Dia menjelaskan, proses pencetakan KTP berbasis chip ini harus masuk kategori print ready record (PRR). Kepastian data siap cetak ini diurusi oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri yang melayani seluruh proses penunggalan data di seluruh Indonesia. “Memang harus antri dengan daerah lain, sehingga ini berpengaruh dengan proses dalam pencetakan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai kepastian waktu pencetakan, Markus mengakui layanan sempat bisa terlayani dalam waktu satu jam bisa langsung jadi. Hanya saja, proses tersebut sebentar karena rata-rata sekarang untuk pencetakan masih butuh waktu dua hingga tiga hari.
“Ya kalau sekarang, pemohon melakukan perekaman Jumat, maka Senin sudah bisa mendapatkan KTP-el,” kata dia.
Baca juga: KPU Buka Pendaftaran, Ini Rencana Waktu Mendaftar Para Bapaslon Gunungkidul
Mantan Kepala Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul ini menambahkan, untuk perekaman atau blangko dari KTP-el tidak ada masalah. Pasalnya, fasilitas alat perekaman masih sangat baik, sedangkan untuk blangko tidak ada kelangkaan karea rutin mendapatkan distribusi dari Pemerintah DIY. “Sekali pengiriman mencapai 2.000 blangko. Jadi, stoknya hingga sekarang masih aman,” katanya.
Salah seorang warga Jeruksari, Kapanewon, Wonosari, Lukas Didit mengatakan, beberapa waktu lalu sempat mengurus untuk KTP-el anaknya yang telah berusia 17 tahun. Untuk proses perekaman terhitung cepat, namun untuk pencetakan tidak bisa sekali jadi. “Ada pemberitahuan dan dua hari kemudian datang lagi ke Disdukcapil untuk mencetak KTP-el,” katanya.
Dia mengungkapkan, selama pandemic corona didalam pelayanan juga mengendepankan protokol kesehatan. “Saat datang ada pengecekan suhu tubuh, cuci tangan hingga diminta menjaga jarak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement