Advertisement
Cegah Alih Fungsi Lahan, Dewan Usulkan Insentif dan Beasiswa Anak petani
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY mengusulkan pemberian insentif bagi petani pemilik lahan berkelanjutan serta memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak mereka. Tujuannya agar petani yang memiliki lahan pertanian berkelanjutan tidak dijual untuk dibangun permukiman.
Anggota Komisi B DPRD DIY Nurcholis Suharman menyatakan saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait perubahan Perda DIY Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tujuannya untuk mengamankan keberadaan lahan pertanian berkelanjutan agar tidak berubah fungsi. Untuk mempertahankan lahan pertanian harus memperhatikan banyak aspek terutama dari sisi petani selaku penggarap dan pemilik lahan.
Advertisement
BACA JUGA : Penggarap dan Buruh Tani Peroleh Insentif
“Agar tidak beralihfungsi maka petani pemilik penggarap harus diperhatikan, diberikan insentif,” katanya Selasa (8/9/2020).
Politikus Partai Golkar ini menyatakan pemberian insentif tersebut sebaiknya tidak hanya dimasukkan ke dalam perda, namun harus terealisasi dengan mudah. Agar petani menikmati insentif tersebut sehingga tidak menjual lahan pertanian untuk dialihfungsikan.
“Misalnya disediakan sarana irigasi yang memadai tetapi harus melalui proposal, diverifikasi, jangan sampai terbentur dengan prosedur itu. Harus ada gerakan agar insentif betul-betul dirasakan untuk petani yang lahannya berkelanjutan,” ujarnya.
Tak hanya insentif, kata dia, anak petani pemilik lahan berkelanjutan juga sebaiknya diperhatikan dengan memberikan beasiswa agar bisa menempuh Pendidikan sampai ke perguruan tinggi. Konkretnya dengan memberikan kuota khusus bagi anak petani untuk masuk ke SMA Negeri sesuai dengan zonasinya.
BACA JUGA : Rp34 Triliun Disiapkan untuk Relaksasi Pembiayaan Petani
Kemudian untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, lanjutnya, bisa dikerjasamakan dengan sejumlah kampus melalui pemberian beasiswa. Harapannya keluarga mereka bisa lebih sejahtera tanpa harus menjual lahan untuk dialihfungsikan.
“Supaya tidak hanya mengandalkan tanahnya untuk dijual dibangun rumah. Kami usulkan disekolahkan sampai perguruan tinggi, kerja sama dengan UGM misalanya. SMA jadi kewenangan provinsi bisa jadi pembicaraan khusus misalnya anak petani diberikan kuota khusus,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 8 Mei 2024: DIY Panas Terik!
Advertisement
Advertisement