Advertisement

9 Rumah Tak Layak Huni di Cokrodiningratan Direnovasi

Lugas Subarkah
Jum'at, 11 September 2020 - 06:47 WIB
Sunartono
9 Rumah Tak Layak Huni di Cokrodiningratan Direnovasi Lurah Cokrodiningratan, Narotama, bersama LPMK Cokrodiningratan dan Faskel RTLH Pemkot Jogja memantau salah satu warga penerima RTLH di wilayah RT 12 RW 03, beberapa waktu lalu. Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Rumah layak huni menjadi fasilitas penting untuk memberi perlindungan bagi penghuninya terutama pada masa pandemi Covid-19. Meski demikian, karena beberapa keterbatasan di Kota Jogja masih ditemukan sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH).

Pemerintah Kota Jogja terus berupaya untuk meminimalisir keberadaan RTLH untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman dan nyaman. Salah satunya dilakukan oleh Kelurahan Cokrodiningratan, dengan program renovasi RTLH.

Advertisement

BACA JUGA : Bantul Ajukan Rp100 Miliar ke Pusat untuk Rehabilitasi RTLH 

Lurah Cokrodiningratan, Narotama, menjelaskan program renovasi RTLH ini dimulai pada awal 2020 dan ditargetkan selesai pada Oktober mendatang. “Ada sembilan rumah tidak layak huni yang mengikuti program ini, saat ini sudah dikerjakan dua rumah,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Pada program ini, total bantuan yang diberikan sebesar Rp17,5 juta dengan rincian Rp15 juta untuk material dan Rp2 juta untuk pekerja bangunan. Renovasi dilakukan bukan pada dinding atau struktur, melainkan pada atap rumah yang kebanyakan sudah rusak.

Rumah yang diikutkan dalam program ini merupakan RTLH yang sudah terdata di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, sehingga tidak semua rumah bisa mengikuti program ini.

BACA JUGA : Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Bantul Akan Segera

Dari data RTLH Dinas PUPKP Kota Jogja, Kelurahan Cokrodiningratan kemudian melibatkan RT dan RW tempat rumah tersebut berada untuk memverifikasi. “Mengganti data jika ada rumah yang sudah layak, setelah itu diajukan lagi ke Dinas PUPKP Kota Jogja,” ungkapnya.

Syarat lain rumah yang bisa diikutkan dalam program ini adalah harus rumah milik sendiri. Jika bukan milik sendiri, bisa juga dengan pernyataan dari pemilik. “Dimungkinkan pula apabila ingin pengembangan dari pemilik rumah tapi swadaya,” kata dia.

Pelaksanaan renovasi RTLH Kelurahan Cokrdiningratan rutin dimonitoring dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Fasilitator Kelurahan (Faskel) RTLH dari Pemkot Jogja. Dengan program ini ia berharap dapat membantu masyarakat utnuk mendapatkan rumah yang sehat dan layak huni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement