Advertisement
Puluhan Ribu Calon Pemilih di Gunungkidul Dicoret, Ada yang Meninggal Ada yang Tak Dikenal
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 sebanyak 600.825 jiwa. Sebelumnya, KPU mencoret sekitar 20.152 data pemilih yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat sebagai calon pemilih.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan DPS ditetapkan melalui proses yang panjang. Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari KPU Pusat sebanyak 609.701 jiwa langsung dicococokkan dan diteliti.
Advertisement
“Coklit sudah selesai di pertengahan Agustus lalu, tetapi baru ditetapkan di KPU hari ini karena harus melalui rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK terlebih dahulu,” kata Hani menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Minggu (13/9/2020).
BACA JUGA: Tanpa Surat Sehat Pemudik Tetap Boleh Masuk Bantul
Menurut dia, berdasarkan coklit, ada 20.152 daftar calon pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Adapun alasan pencoretan karena pemilih ada yang meninggal dunia, pindah domisili atau menjadi anggota TNI-Polri. Sebanyak 10.208 telah meninggal dunia, 8.084 pindah domisili, 944 tak dikenal, 72 pemilih ganda, 32 di bawah umur, 34 TNI, dan 40 Polri.
“Sebenarnya ada 16.737 pemilih yang tidak sesuai dengan TPS sehingga masuk kategori tidak memenuhi syarat, tapi tidak dicoret karena hanya dipindahkan dengan TPS di lokasi tempat tinggalnya,” katanya.
Selain mencoret puluhan ribu calon pemilih yang bermasalah, KPU juga menemukan adanya pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum masuk ke dalam daftar pemilih. Total ada 11.276 warga yang masuk dalam kategori baru karena sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
BACA JUGA: November, 130 Lokasi Padat Karya di Bantul Mulai Digarap
“Setelah adanya pencoretan dan penambahan, maka berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan maka ditetapkan DPS pilkada sebanyak 600.701 jiwa,” katanya.
Kumlah pemilih laki-lai sebanyak 292.597 jiwa dan perempuan perempuan 308.228 jiwa. Setelah penetapan, KPU juga sudah memberikan salinan kepada tim pasangan calon, Bawaslu Gunungkidul hingga ke PPK maupun PPS. “Nantinya akan diumumkan oleh PPS di tempat-tempat strategis untuk mendapatkan masukan dari masyarakat,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan setidaknya ada sepuluh kapanewon yang perlu melakukan perbaikan data pemilih. Hal ini dilakukan karena adanya perbedaan terkait jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah.
KPU menerjunkan sebanyak 1.907 petugas coklit. “Semua sudah selesai. Nanti berikutnya ada penetapan daftar pemilih tetap yang mengacu pada hasil DPS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ngegrill Lezat di Sukoharjo Tanpa Bikin Kantong Kempis, Cuma Rp40.000-an
- Legitnya Es Dawet Legendaris di Pasar Gede, Pembayaran Praktis Bisa Pakai QRIS
- Refleksi Kepemimpinan Walkot Madiun: Perkuat Ekonomi dari Sektor Wisata & UMKM
- Ayo Nobar! Videotron Susu Murni Boyolali bakal Putar Semifinal Piala Asia U-23
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
- Sastrawan Joko Pinurbo Wafat di Usia 61 Tahun
- Pengusaha Bakpia Ramaikan Bursa Pilkada Jogja 2024
- Profil dan Sepak Terjang Joko Pinurbo, Penyair Kenamaan yang Wafat di Usia 61 Tahun
- Menhub Budi Karya Ajak Masyarakat Manfaatkan Kereta Bandara YIA
Advertisement
Advertisement