Advertisement
Ke Malioboro Tak Pakai Masker, Siap-Siap Kena Hukuman Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Sebanyak 19 warga kedapatan melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19. Tidak hanya itu, kendaraan roda empat sebanyak 15 dan roda dua sebanyak 21 juga ikut ditegur jajaran Polresta Jogja pada saat giat pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 di sepanjang Malioboro pada Jumat (18/9/2020).
Kapolresta Jogja Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan jika upaya yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka melaksanakan giat pendisiplinan masyarakat dengan memberikan imbauan agar selalu memakai masker dan melaksanakan protokol pencegahan penularan Covid-19 pada Jumat (18/9/2020) pagi.
Advertisement
Baca juga: Sudah 4 Pasien Corona Asal Bantul yang Meninggal Meski Tanpa Penyakit Penyerta
Selain itu, upaya yang dilakukan oleh jajarannya adalah dalam rangka untuk menegakkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Adapun, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat kebanyakan adalah belum menggunakan masker.
"Bagi yang kedapatan melanggar, diminta untuk menyanyikan lagu Pancasila sebanyak dua kali dan lagu Garuda Pancasila sebanyak satu kali," ujar Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi pada Jumat (18/9/2020).
Personel yang diturunkan terdiri dari berbagai unsur tidak hanya kepolisian, yakni Satpol-PP sebanyak 12 personel, TNI sebanyak 12 personel, dan Polri sebanyak 23 personel. Saat dilakukan giat, tidak ada friksi yang terjadi antara aparat yang memberikan sanksi dengan masyarakat yang terbukti melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19.
Baca juga: PILKADA: KPU DIY Ingatkan Jangan Kampanye Mengumpulkan Massa
"Kami mengimbau agar masyarakat selalu memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Kombes Pol Purwadi juga menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan terkait protokol pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kota Jogja. Pasalnya, angka kasus penyebaran Covid-19 khususnya yang berasal dari pasien orang tanpa gejala (OTG) mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Bersama instansi terkait TNI, Dishub dan Satpol PP kita juga terus melakukan patroli gabungan guna pendisiplinan masyarakat," pungkas mantan Kapolresta Balerang, Kepri ini.
Pemkot Jogja sebelumnya turut mengimbau agar semua elemen masyarakat menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 dengan ketat seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 dari orang tanpa gejala (OTG) di wilayah kota Jogja.
Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan jika dalam menghadapi kasus lonjakan OTG di Jogja, Pemkot melalui Satpol-PP Jogja bakal melakukan upaya monitoring dan pengawasan melalui operasi yang dilakukan secara terbatas di warung, cafe, resto, pejalan kaki maupun pengunjung yang beraktivitas di ruang publik.
"Karena hari hari ini kita akan menghadapi OTG. OTG itu kita tidak pernah tahu. Apakah orang orang yang berjalan di samping kita itu apakah membawa virus atau tidak. Bagi yang melanggar ya sanksi atau langsung denda. Nanti kita siapkan denda dan sanksi sosial," ujar Heroe beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 16 Mei 2024: Seluruh DIY Cerah Berawan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 16 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 16 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 16 Mei 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 16 Mei 2024
Advertisement
Advertisement