Advertisement
Awasi Data DPS Pilkada, Bawaslu Gunungkidul Bukan Posko Aduan di 18 Titik
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul bakal melakukan pencermatan terhadap hasil penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pilkada yang ditetapkan oleh KPU. Selain itu, untuk meminimalisir terjadi masalah berkaitan dengan daftar pemilih juga membuka posko pengaduan di kantor panwascam yang tersebar di 18 kapanewon.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pencermatan sangat dibutuhkan agar data pemilih benar-benar valid sehingga tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari. Menurut dia, data bersifat dinamis dan bisa berubah-ubah sewaktu-waktu karena disesuaikan dengan kondisi perkembangan di masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA : Gara-gara Seleksi Staf, Ketua Bawaslu Gunungkidul Dicopot
“Masih ada waktu sebelum pemilihan. Apalagi ini masih DPS dan belum ditetapkan sebagai Dafar Pemilih Tetap sehingga proses pencermatan akan terus dilakukan,” kata Rosita kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Menurut dia, untuk pencermatan, bawaslu akan memastikan mendapatkan salinan softcopy data pemilih ke KPU. Hal ini dibutuhkan untuk proses pencermataan terhadap pemilih ganda atau yang bermasalah lainnya.
“Kami juga akan memastikan 19 September semua salinan DPS sudah dipasang di tempat-tempat strategis agar bisa dicermati oleh masyarakat secara langsung,” katanya.
Rosita menuturkan, sesuai dengan aturan penempelan tidak hanya dilakukan di balai kalurahan. Namun, penumuman DPS wajib terpasang di setiap calon tempat pemungutan suara (TPS). “Ini yang harus kami pastikan sesuai dengan aturan sehingga masyarakat dapat mudah untuk mengakses dan mengecek apakah sudah masuk ke dalam DPS atau belum,” ungkapnya.
BACA JUGA : Temukan PNS Tak Netral, Bawaslu Gunungkidul Kirim
Selain itu, lanjut dia, untuk memastikan masyarakat masuk ke dalam daftar pemilih, bawaslu juga membuka layanan pengaduan. Selain layanan dibuka di kantor bawaslu, posko juga dibuka di kantor panwascam di 18 kapanewon. “Kalau ada temuan, silahkan laporkan dan kami akan menindaklanjutinya,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya sudah menetapkan DPS pilkada sebanyak 600.825 jiwa. Adapun rincinnya, jumlah pemilih laki-lai sebanyak 292.597 jiwa dan perempuan perempuan 308.228 jiwa.
Dia menjelaskan, setelah penetapan DPS, salinan akan diserahkan ke PPS untuk kemudian diumumkan di tempat-tempat strategis. Diharapkan pengumuman ini dapat dilihat oleh masyarakat untuk dicermati serta diberikan masukan terkait dengan penetapan tersebut.
“Saran dan masukan dari masyarakat sangat penting karena sebagai bahan untuk perbaikan. Setelah itu, nantinya tahapan selanjutnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap pilkada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 28 April 2024
Advertisement
Advertisement