Advertisement
Buron Kasus Penipuan Apartemen Ditangkap di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Tim Pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang dipimpin Koordinator Intel Yuana N. berhasil menangkap seorang buronan kasus penipuan properti di Sleman.
Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Djaka B. Wibisana, Tim DPO menangkap Arie Liyono di Cafe G45 Coworker, Sariharjo, Ngaglik pada Minggu (20/9/2020) pukul 18.30 WIB. DPO yang ditangkap merupakan terpidana perkara tindak pidana penipuan penjualan unit apartemen.
Advertisement
"DPO ini melanggar pasal 378 KUHP jo pasal 55 (1) KUHP. Pada tingkat Kasasi berdasarkan Putusan MA.RI No:549 K/Pid/2019 Tanggal 31 Juli 2019, DPO dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun 5 bulan," kata Djaka melalui rilisnya, Senin (21/9/2020).
Dijelaskan Djaka, pada awalnya DPO mendirikan PT. Serambi Internasional Properti yang bergerak dibidang properti. Selanjutnya, DPO melakukan aksinya dengan cara menawarkan apartemen. "DPO ini menawarkan properti dengan cara menyebar brosur. Para korban tertarik untuk membeli apartemen dengan metode mencicil atau membayar lunas," katanya.
Namun saat korban sudah ada yang membayar lunas untuk pembelian apartemen tersebut, lanjut Djaka, hingga waktu yang ditentukan bangunan apartemen yang dijanjikan belum juga dibangun. "DPO beralasan apartemen tersebut belum dibangun karena belum ada ijin dari Pemkab Sleman. Sehingga mengakibatkan kerugian para korban sekitar Rp500 juta," katanya.
Dijelaskan Djaka, Tim DPO Kejati DIY hingga kini terus memburu 33 DPO dari berbagai kasus. Dari 33 DPO tersebut, sebanyak 18 DPO berhasil ditangkap sementara sisanya 15 DPO masih dalam tahap pencairan. "Terpidana Arie Liyono selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman untuk di eksekusi," kata Djaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi
- Kebutuhan Internet di Tiga Sektor Ini Terbesar di DIY
- Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
Advertisement
Advertisement