Advertisement
4 Paslon Peserta Pilkada Gunungkidul Sudah Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani memastikan empat pasangan calon kepala daerah sudah membuka rekening khusus dana kampanye. Ia pun mengimbau setiap pasangan segera menyusun laporan awal dana kampanye yang diserahkan paling lambat Jumat (25/9/2020) atau hari ini.
“Semuanya sudah bikin dan tinggal membuat laporan awal dana kampanye,” kata Hani kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Advertisement
Menurut dia, pasangan calon tidak memiliki banyak waktu untuk penyerahan laporan awal dana kampanye. Pasalnya, Jumat merupakan batas akhir penyerahan. Hani menuturkan, apabila pasangan calon tidak menyerahkan maka bisa dicoret dari kepesertaan pilkada. “Kami akan tunggu dari pukul 08.00-18.00 WIB,” ungkapnya.
Baca juga: Kisah Aiptu Sri Mulyono, Polisi Relawan Pemakaman Covid-19 yang Meninggal karena Corona
Hani mengatakan, selama kampanye setiap pasangan calon diwajibkan menyerahkan laporan dana kampanye sebanyak tiga kali. Pertama laporan yang diserahkan merupakan laporan awal dana kampanye. Setelah itu ada laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. “Tiga laporan ini harus dibuat oleh setiap pasangan. Nanti juga akan diaudit oleh kantor akutan publik,” katanya.
Ditambahkannya, untuk tahapan pengundian sudah selesai. Setiap pasangan sudah mendapatkan nomor urut sesuai dengan hasil pengundian. Menurut dia, setiap pasangan juga sudah menanadatangani pakta integritas untuk menjalankan kampanye damai dan jauh dari praktik-praktik curang.
Baca juga: 60 Pabrik DIY Berisiko Tinggi Penularan Covid-19, Terbanyak di Gunungkidul
“Diharapkan pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar aman dan jauh dari penyebaran virus corona,” katanya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan dalam pilkada. Sebagai contoh, kata dia, didalam kampanye seluruh pengawas akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan terhadap kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon. “Kami lengkapi setiap petugas dengan alat pelindung diri mencegah corona,” katanya.
Rosita menambahkan, untuk kampanye sudah sesuai aturan dari KPU. Ia meminta seluruh calon bisa menaati aturan tersebut, salah satunya tidak menggelar kegiatan yang bisa memicu timbulnya keramaian. “Aturannya sudah ada. Jika melanggar, kami siap membubarkan. Oleh karenanya, kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement