Advertisement
Kampanye Pilkada Bantul Diwarnai Penarikan Masker dan Stiker
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kampanye Pilkada Bantul pada hari pertama, Sabtu (26/9/2020) diwarnai dengan aksi penarikan masker dan stiker oleh pengawas kecamatan Jetis. Hal ini menyusul adanya aturan yang mengharuskan kegiatan kampanye harus lebih dahulu mengajukan izin H-7 sebelum kegiatan berlangsung.
Aksi penarikan masker dan stiker ini menimpa pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul nomor urut 1, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo (AHM-JP).
Advertisement
Baca juga: Ditangkap di Dlingo, 2 Terduga Pelaku Klithih Dievakuasi ke Playen
Ketua Tim Relawan Rampak Sarinah, Ratih Kirana Adityawati mengatakan, kejadian penarikan masker dan stiker disertai penghentian kampanye terjadi di Pasar Barongan, Jetis. Saat itu, beberapa anggota Panwascam Jetis yang datang bersama dengan kepolisian setempat tiba-tiba memberikan memperingatkan relawan untuk menghentikan acara kampanye karena dinilai tidak berizin dan menyalahi aturan yang ada.
“Bahkan, ada salah satu anggota Panwascam Jetis berteriak dan menyatakan jika kampanye yang kami lakukan melanggar aturan, karena kegiatan di pasar tersebut dinilai sebagai bagian kampanye terbuka dan mengumpulkan masa," katanya, Minggu (27/9/2020).
Usai mendapatkan peringatan, lanjut dia, para relawan kemudian menghentikan acara kampanye di pasar Barongan. Padahal, saat itu relawan hanya melakukan pembagian masker, stiker dan orasi terkait visi dan misi dari paslon nomor urut 1.
Baca juga: Dua Pria Ditangkap setelah Ketahuan Curi Ponsel di Tas Pelanggan Mal di Sleman
“Namun, seorang anggota Panwascam meminta kami untuk menarik kembali masker, stiker yang diberikan kepada pedagang karena kampanye tidak berizin dan tidak sesuai aturan,” terangnya.
Sementara pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto (Noto) memilih membatalkan acara kampanye pada hari pertama kampanye. Padahal, pasangan Noto mendapatkan jatah kampanye ke wilayah Bantul bagian timur.
Oleh karena itu, calon bupati Bantul sekaligus bupati petahana, Suharsono mengaku lebih memantangkan kembali program dan agenda kampanye. Tujuannya, agar saat memulai kampanye pada hari kedelapan semua sudah siap dan tinggal melaksanakan.
“Kami taati saja aturan yang ada,” katanya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Harlina mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan sosialisasi kepada kedua paslon terkait dengan adanya perubahan aturan berkampanye. Di mana, ada aturan jika kampanye yang dilakukan harus sudah meminta izin ke pihak kepolisian H-7.
“Oleh karena itu, saat ini kami berkoordinasi dengan KPU dan kepolisian agar surat izin ini bisa dipercepat untuk dikeluarkan. Selain itu, relawan juga harus paham, jika kampanye tidak boleh mengerahkan massa. Karena hanya diperbolehkan rapat yang dihadiri maksimal 50 peserta,” terang Harlina.
Dari pengawasannya terhadap pelaksanaan kampanye di hari pertama, lanjut Harlina, pihaknya mencatat ada celah yang digunakan oleh paslon maupun relawan melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat berkampanye. Salah satunya adalah kegiatan senam bersama.
“Untuk itu, kami akan rapatkan dan koordinasi dengan sejumlah stakeholder. Karena ini jelas akan berpotensi melanggar protokol kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menpora Pastikan PON XXI Aceh-Sumut Digelar Tahun Ini, Persiapan Sudah Matang
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Darah dan Lokasi Donor Darah di Jogja di Wilayah DIY, Jumat 17 Mei 2024
- Nadiem Luncurkan Indonesian Heritage Agency Di Vredeburg
- Harga Bawang Masih Tinggi di Pasaran, Disperindag DIY Gencarkan Operasi Pasar
- Syarat Siswa Luar DIY Daftar PBDB SMA, Link Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan ASPD 2024
- Pergelaran Macapat Rikat Rakit Raket 2024, Tekad Kuat Untuk Menjaga Identitas Yogyakarta
Advertisement
Advertisement