Advertisement
Tanggap Darurat Covid-19 Kembali Diperpanjang, Ini Kata Sultan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 hingga 31 oktober mendatang. Keputusan ini diambil dengan melihat masih bebrlangsungnya situasi pandemi covid-19 di DIY hingga hari ini.
Perpanjangan Status Tanggap Darurat tercantum dalam Keputusan Gubernur DIY No. 286/KEP/2020 tentang Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Covid-19 di DIY. Di situ disebutkan Status Tanggap Darurat diperpanjang selama satu bulan, 1-31 Oktober mendatang.
Advertisement
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan pihaknya kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat untuk kelima kalinya dengan pertimbangan pandemi covid-19 di DIY belum berakhir. “Ya diperpanjang, wong belum selesai [pandemi],” ujarnya, Selasa (29/9/2020).
Ia melihat saat ini penambahan kasus positif per hari masih berlangsung fluktuatif sehingga belum bisa dikatakan covid-19 di DIY sudah menurun atau selesai. Dengan kondisi seperti ini, belum bisa diprediksi pula kapan pandemi akan berakhir. “Pasti diperpanjang [Status Tanggap Darurat]. Kita nggak tahu kapan selesai,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Lonjakan Kasus DBD, Dinas Kesehatan DIY Belum Adakan Rapid Test
- Selain Pencegahan Stunting, Peningkatan Kualitas Lansia Kunci Capai Indonesia Emas
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement