Advertisement
Program 2021 Gunungkidul Mulai Dibahas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama-sama dengan anggota DPRD Gunungkidul mulai melakukan pembahasan untuk program kegiatan yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021. Pembahasan ini ditandai dengan penyerahan pengantar nota keuangan RAPBD yang diserahkan Bupati Gunungkidul Badingah dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung Selasa (29/9/2020).
Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, draf RAPBD sudah diserahkan ke DPRD. Menurut dia, dengan penyerahan tersebut merupakan awal untuk pembahasan program kegiatan di tahun depan.
Advertisement
Ia menjelaskan, ada perubahan tema besar dalam program di 2021. Semula temanya tentang Memantapkan Industri Pariwisata, Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Berbudaya dan Berintegritas, namun karena adanya pandemi Covid-19, maka berubah menjadi Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Gunungkidul.
Tema pembangunan ini dijabarkan dalam program prioritas yang meliputi pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan; pemulihan kehidupan sosial dan penanggulangan kemiskinan; peningkatan derajat kesehatan dan kualitas pendidikan. Selain itu ada juga tentang pemulihan infrastruktur dasar dan peningkatan pengelolaan bencana. “Kami juga tetap fokus dalam upaya reformasi birokrasi,” kata Badingah, Kamis (1/10/2020).
Dia mengungkapkan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap anggaran yang dimiliki oleh pemkab. Badingah juga tidak menampik kondisi anggaran yang dimiliki sangat bergantung dengan transfer dari pemerintah. Diproyeksikan pendapatan di tahun depan sekitar Rp1.703.816.970.343. Sementara itu, untuk plafon belanja diproyeksikan sebesar Rp1.803.491.428.181. Adapun pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp99.674.457.838 yang berasal dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di 2020.
“Demikian gambaran umum untuk RAPBD 2021 dan draf dijadikan dasar pembahasan bersama-sama dengan anggota dewan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan, badan anggaran sudah menerima dan melakukan koordinasi berkaitan dengan RAPBD 2020. Oleh karenannya, banggar meminta kepada komisi untuk melakukan pencermatan terhadap RAPBD dengan mitra OPD di lingkup pemkab Gunungkidul. “Pembahasan harus sudah selesai paling lambat sebelum akhir November sehingga bisa terhindar dari sanksi,” katanya.
Suharno mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dicermati, salah satunya berkaitan dengan penanganan dampak ekonomi terutama agar dunia usaha tetap berjalan, penyediaan jaringan pengamanan sosial serta ketersediaan alokasi anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru. “Kami juga meminta komisi dan fraksi agar pembahasan RAPBD bisa dilakukan secara transparan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
Advertisement
Advertisement