Advertisement
Kedua Paslon di Bantul Belum Lakukan Kampanye Daring, Alasannya Hampir Sama...
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Tahapan kampanye pada Pilkada 2020 telah memasuki hari kesembilan. Akan tetapi, hingga kini tim sukses dari dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul belum memaksimalkan keberadaan media sosial ataupun media daring sebagai alat kampanye.
Sekretaris tim pemenangan paslon Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo (AHM-JP) Rajut Sukasworo mengakui jika sampai kini belum memaksimalkan kampanye daring. Alasannya, kampanye model ini dinilai tidak efektif.
Advertisement
“Karena sasarannya siapa? justru tidak efektif dan tidak akan menambah pemilih,” katanya, Minggu (4/10/2020).
Kendati demikian, Rajut menyatakan secara kesiapan, pihaknya sejatinya telah siap. Sebab, ada tim yang dipersiapkan untuk melakukan kampanye daring. Namun,secara efektivitas dan sasaran, sejauh ini pihaknya masih meragukan. Oleh karena itu, saat ini langkah yang bisa diambil adalah membuat konten-konten kampanye yang kemudian dibagikan melalui akun media sosial.
Baca Juga: Positif Covid-19, Donald Trump Sebut Kondisi Kesehatannya Mulai Membaik
“Itu pun efektivitasnya sekitar 40 persen,” paparnya.
Sekretaris tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Suharsono-Totok Sudarto (Noto), Darwinto mengatakan, kampanye daring sangat sulit di terapkan di lapangan dan tidak efektif. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya pun hanya membuat konten terkait paslon yang kemudian diunggah di media sosial.
“Karena sejauh ini kampanye ini masih ada di tataran konsep dan susah untuk menarik orang yang belum punya pilihan,” jelasnya.
Oleh karena itu, kedua tim pemenangan paslon, baik AHM-JP dan Noto memilih tetap mengandalkan kampanye tatap muka dengan jumlah peserta yang dibatasi. Hal ini dilakukan karena lebih efektif.
Baca Juga: Densus 88 Kembali Geledah Rumah Kontrakan di Berbah Sleman
Di lain pihak, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah mengatakan saat ini pihaknya terus mewaspadai adanya kampanye hitam. Kendati hanya bisa mengandalkan UU ITE untuk menjerat pelaku, namun peran KPU di sini adalah sebagai penyeimbang terkait dengan kebenaran suatu informasi.
“Kami nantinya akan meminta klarifikasi tentunya, jika ada ada informasi kurang benar,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement