Advertisement
Paslon di Gunungkidul Harus Sabar Tunggu Fasilitas Peraga Kampanye dari KPU
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul bakal memfasilitasi kampanye empat pasangan yang bertarung dalam pilkada. Meski demikian, paslon harus bersabar karena hingga satu minggu kampanye berjalan, alat peraga dan bahan kampanye yang dijanjikan masih dalam proses pencetakan.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, untuk fasilitasi alat peraga dan bahan kampanye pasangan calon dialokasikan anggaran sebesar Rp320 juta. Sesuai dengan aturan, maka proses pengadaan harus melalui mekanisme lelang karena nilai lebih di atas Rp200 juta.
Advertisement
Menurut dia, proses lelang berjalan lancar dan rekanan pemenang juga sudah mulai mengerjakan alat peraga dan bahan kampanye. Ditargetkan fasilitasi kampanye ini bisa didistribuskan ke masing-masing pasangan pada 12 Oktober mendatang. “Sekarang masih proses,” kata Hani kepada Harianjogja.com akhir pekan lalu.
Baca Juga: Pagi Ini Ibadah Umrah di Mekah Kembali Dimulai, Begini Protokol untuk Pastikan Keamanan Pengunjung
Dia menjelaskan, untuk media berkampanye paslon, KPU tidak hanya menyediakan alat peraga dan bahan kampanye. Hal ini dikarenakan ada fasilitas lain seperti sosialisasi di media cetak maupun online pada 14 hari terakhir di masa kampanye. Selain itu, ada juga fasilitasi debat publik sebanyak tiga kali.
“Kami juga akan sewa videotron milik RSUD Wonosari untuk mengenalkan masing-masing calon,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Anggota KPU Gunungkidul, Supami. Menurut dia, pihaknya menyediakan alat peraga dan bahan kampanye untuk dipasang oleh masing-masing paslon.
Ia menjelaskan, sarana fasilitasi berkampanye ini ada beberapa macam. Sebagai contoh untuk alat peraga terdiri dari spanduk, baliho dan videotron. Sedangkan untuk bahan kampanye terdiri dari poster, selebaran, brosur dan pamflet. Adapun jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan, untuk baliho setiap pasangan mendapatkan lima unit.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Dirawat?
Sedangkan untuk spanduk, setiap pasangan mendapatkan 288 lembar yang harus dipasang di setiap desa sebanyak dua spanduk.
Porsi Sama
Supami menjelaskan, untuk alat peraga kampanye akan lebih banyak lagi. Untuk poster, KPU akan menyediakan sebanyak 21.000 lembar, pamflet sebanyak 35.000 lembar, brosur sebanyak 14.000 lembar dan brosur dicetak sebanyak 180.000 lembar. “Semua pasangan mendapatkan porsi yang sama. Kalau ditotal akan mendapatkan sebanyak 250.000 lembar untuk alat peraga kampanye,” katanya.
Ia menuturkan, setelah proses pencetakan selesai nantinya akan diserahkan ke masing-masing pasangan untuk digunakan sebagai media berkampanye. “Sudah aturannya. Sebagai contoh untuk baliho akan dipasang oleh setiap pasangan dengan mengacu aturan yang ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement