Advertisement
Masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Kembangkan Beberapa lnovasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menghadapi masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan tetap berupaya meningkatkan kepuasan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Berbagai inovasi dikembangkan agar Peserta JKN-KIS tetap mendapatkan pelayanan prima baik dari segi administrasi kepesertaan maupun aspek pelayanan kesehatan.
Sejumlah inovasi yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan di antaranya pelayanan administrasi kepesertaan melalui Whatsapp (PANDAWA),konsultasi dokter secara daring dan Program Relaksasi luran JKN-KIS.
Advertisement
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti mengatakan inovasi-inovasi tersebut muncul seiring dengan anjuran pemerintah dalam hal pencegahan virus Covid-19. Peserta JKN-KIS diharapkan memanfaatkan inovasi tersebut sehingga tidak menemui kendala dalam pemanfaatan program ini. "lni juga sebagai bentuk kepedulian BPJS Kesehatan dalam masa pandemik Covid-19," katanya saat media gathering, Selasa (6/10/2020).
Dia menjelaskan soal pengembangan pelayanan administrasi kepesertaan melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA). Dengan layanan ini, peserta cukup menghubungi nomor seluler tertentu yang ada di masing-masing kantor cabang untuk mengurus administrasi kepesertaan.
Dengan layanan PANDAWA, kata Hesti, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang ataupun kantor kabupaten. Untuk di wiIayah Kantor Cabang Yogyakarta dengan wilayah kerja Kota Jogja, Bantul dan Gunungkidul dapat menghubungi nomor seluler 081215825070.
"Selain itu, pelayanan administrasi, informasi dan pengaduan juga dapat dilakukan melalui kanal Aplikasi Mobile JKN. Care Center 1500 400, CHIKA dan VIKA," ungkapnya.
Di bidang pelayanan kesehatan. lanjut Hesti, BPJS Kesehatan juga mengembangkan Aplikasi Mobile JKN dengan fitur konsultasi dokter secara daring. Peserta JKN-KIS yang mengalami keluhan kesehatan ringan dapat berkonsultasi dengan dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sesuau jadwal yang ditentukan.
"Peserta tidak perlu datang ke tempat praktik cukup menggunakan konsultasi dokter secara daring. Saat ini sudah 90 persen dokter di FKTP yang siap bergabung kecuali dokter yang di Puskesmas dan dokter gigi masih belum ikut," katanya.
Bagi peserta JKN-KIS yang menunggak Iebih dari enam bulan, BPJS Kesehatan mengembangkan melalui Program Relaksasi luran JKN-KIS. Program ini merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.
Peserta yang menunggak Iebih dan enam bulan apabila ingin mengaktifkan kembali status kepesertaan cukup membayar tunggakan selama enam bulan ditambah dengan iuran bulan berjalan. Sisa tunggakan tetap dibayarkan maksimal sampai dengan bulan Desember 2021.
“Peserta yang sudah terdaftar dalam Program Relaksasi diberikan mengangsur sisa tunggakan di akhir tahun 2020 sampai dengan akhir tahun 2021 sesuai dengan kemampuan keuangan peserta," ungkap Hesti.
Mengenai mekanisme program relaksasi, peserta yang ingin memanfaatkan program relaksasu wajlb mendaftarkan diri terlebih dahulu. dapat melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500400. atau datang Iangsung ke kantor cabang/kabupaten setempat. Peserta cukup membawa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Peserta JKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement