Advertisement
Anak Muda Dominasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satpol PP Sleman mencatat 1.702 pelanggar terjaring operasi penegakan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mayoritas pelanggar adalah anak muda.
Plt Kepala Satpol PP Sleman, Susmiarto, menuturkan jawatannya selama ini terus melakukan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di berbagai lokasi, mulai dari di jalanan, ruang publik, hingga kafe. Meskipun secara umum sudah banyak warga yang patuh protokol kesehatan, edukasi sembari penegakan ini terus dilakukan supaya warga memiliki kebiasaan terhadap protokol kesehatan.
Advertisement
"Yang biasanya kami temukan perorangan enggak pakai masker, masih berkerumun. Yang banyak melanggar anak muda, kurang lebih 80%," kata Susmiarto ketika dihubungi melalui ponsel pada Rabu (7/10/2020).
BACA JUGA: Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi, Najwa Shihab: Saya Siap
Ia mencatat sejak awal penegakan, ada total 1.702 pelanggar. Jumlah ini terdiri dari 506 pelanggar terjaring dari hasil operasi kabupaten, serta 1.196 pelanggar terjaring operasi kecamatan.
Kepada mereka, Satpol PP masih memberikan sanksi sosial dan pembinaan bela negara. Bahkan, sejak berlakunya Perbup Sleman No. 37.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang memungkinkan pelanggar mendapat sanksi denda, satuan ini pun belum menjatuhkan sanksi tersebut kepada pelanggar.
"Sebagian besar bela negara, melafalkan sila Pancasila, menyanyikan lagu nasional, kerja sosial seperti menyapu jalan, atau sanksi fisik push up. Belum denda uang," terang Susmiarto.
BACA JUGA: 18 Anggota DPR dan 40 Tenaga Ahli Positif Covid-19, DPR Tak Akan Lockdown
Sembari menegakkan protokol kesehatan, ia terus mengimbau masyarakat supaya patuh protokol kesehatan, mulai dari menjaga jarak, memakai masker ketika beraktivitas, serta rajin mencuci tangan dengan sabun. "Kami mengingatkan terus untuk memakai masker. Kalau tidak bawa, kami beri masker. Kami beri sanksi juga supaya mereka jera dan lain kali patuh protokol kesehatan," lanjutnya.
Selain itu, satuan ini juga mencatat ada tujuh tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan dengan melebihi jam operasional. Kepada mereka, sanksi yang diberikan adalah teguran. Namun bila kembali melanggar, tempat usaha ditutup sementara.
Kasi Penegakan Satpol PP Sleman, Pambudi menambahkan kalangan muda perlu sadar dan patuh protokol kesehatan meskipun saat berada di ruang publik maupun di kafe untuk meminimalisasi kemungkinan munculnya klaster bari. "Masih banyak anak muda yang tidak pakai masker dan tidak jaga jarak ketika mereka sedang menongkrong. Ini bisa menimbulkan klaster baru kalau mereka abai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Selasa 30 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja, Selasa 30 April 2024
- Beli Tiket Kereta Bandara YIA Bisa via Online, Begini Caranya
- Jadwal KRL Solo Jogja Selasa 30 April 2024, Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Selasa 30 April 2024
Advertisement
Advertisement