Advertisement
Tujuh Investor Lirik Benih Lobster Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sedikitnya tujuh investor berminat untuk melakukan aktivitas penangkapan benur atau benih lobster di perairan Gunungkidul. Hal ini terlihat dengan adanya komunikasi antara investor dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul.
Ketua HNSI Gunungkidul, Rujimanto mengatakan, tujuh investor yang menjalin komunikasi berasal dari Banten, Jawa Barat, Jawa Timur hingga Sulawesi. Komunikasi dilakukan untuk membantu dalam upaya penangkapan benur di perairan Gunungkidul.
Advertisement
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya belum bisa memberikan kepastian karena secara persyaratan para investor belum melengkapi syarat-syarat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pasalnya pada saat komunikasi belum ada komitmen untuk mendirikan lokasi budidaya dari hasil penangkapan, padahal di dalam peraturan terbaru investor diwajibkan membangun.
“Kami minta ikuti prosedur. Baru setelah semuanya beres berbicara masalah penangkapan,” kata Rujimanto kepada Harianjogja.com, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, kelompok nelayan tidak bisa menolak secara tegas niatan investor untuk menangkap benur. Hal ini dikarenakan secara aturan diperbolehkan melaksanakan aktivitas tersebut. “Makanya kami dorong ikuti aturan yang ada,” tegasnya.
Ditambahkan Rujimanto, dibandingkan dengan wilayah Bantul ataupun Kulonprogo, perairan di Gunungkidul lebih potensial untuk tempat berkembangbiak lobster. Ini dikarenakan lokasi di perairan banyak terdapat karang-karang sehingga menjadi tempat yang aman untuk lobster bertelur.
Beberapa waktu lalu, sambung dia, sempat ada aktivitas penangkapan benur oleh nelayan dari luar daerah. Meski demikian, aktivitas tersebut sudah dihentikan karena adanya peringatan dari nelayan lokal untuk menghentikan hingga adanya perusahaan yang resmi memiliki izin penangkapan benur.
“Harga benur Rp8.000-10.000 per ekornya. Lumayan tinggi, tapi secara pribadi lebih memilih penangkapan lobster agar ketersediaan benih terjaga. Di sisi lain, kalau benih diekspor, lobster kita tidak laku karena nantinya pengimpor sudah bisa memenuhi kebutuhan di dalam negerinya sendiri karena pembesaran benur-benur yang didatangkan dari Indonesia,” kata nelayan yang beraktivitas di Pantai Ngandong, Kapanewon Tepus ini.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Krisna Berlian saat dihubungi belum bisa memberikan konfirmasi terkait dengan perkembangan rencana penangkapan benur di perairan Gunungkidul. Saat dihubungi, ia berdalih sedang menerima tamu.
Meski demikian, beberapa waktu lalu ia menyatakan, adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/2020 tentang Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan sudah memberikan dampak terhadap usaha. Hingga saat ini sudah ada investor yang tertarik datang ke Gunungkidul.
“Sudah ada calon investor. Tapi berhubung ranahnya di provinsi, maka diminta ke Dinas Kelautan dan Perikanan DIY,” kata Krisna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement