Advertisement
Penjual Judi Togel di Godean Tertangkap, Omzetnya Rp1 Juta per Hari
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang buruh harian lepas berinisial RA, 38, ditangkap Polsek Godean lantaran diduga menjadi penjual judi togel jenis hongkong selama setahun terakhir.
Kanit Reskrim Iptu Bowo Susilo mengatakan warga Sidomoyo, Godean tersebut ditangkap Kamis (24/9/2020) lalu di rumah kontrakannya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua buah ponsel dan uang tunai sebesar Rp270.000.
Advertisement
"Pengakuan tersangka, dia menjual togel jenis hongkong sudah selama satu tahun. Omzetnya Rp700.000 sampai Rp1 juta tiap harinya," jelasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Pemerintah Pakistan Melarang Serial tentang Perempuan Tangguh
Dari omzet penjualan tersebut, lanjutnya, tersangka RA mendapatkan komisi sebesar 35%. Dalam menjalankan aksinya, tersangka RA menjual nomor togel jenis hongkong melalui SMS dari ponselnya. Kemudian nomor yang dipasang oleh pembeli dikirimkan kepada bandarnya.
"Tersangka nekat melakoni ini karena faktor ekonomi," kata Bowo. Atas perbuatannya, RA terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement