Advertisement
Desain Surat Suara Pilkada Gunungkidul Sudah Disetujui, Siap Dicetak
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – KPU Gunungkidul memastikan sudah memiliki desain untuk surat suara di pilkada. Meski demikian, untuk pencetakan masih menunggu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta proses pengadaan melalui e-katalog.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perwakilan masing-masing pasangan calon untuk membahas mengenai gambar di surat suara. Setiap pasangan juga telah menyerahkan dan menyetujui gambar yang akan dicetak.
Advertisement
Baca juga: Di Masa Pandemi, Karyawan Kehilangan Pekerjaan, Direksi Malah Tambah Kaya
“Persetujuan dari masing-masing paslon sudah kami tindaklanjut dengan menyerahkan desain gambar ke KPU Pusat. Hasilnya, kami juga sudah dibuatkan desain surat suara untuk pemilihan,” kata Hani kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Meski sudah ada kepastian draf surat suara, namun Hani belum bisa memberikan desain tersebut. Ia berdalih, specimen surat suara masih butuh validasi. “Sementara untuk validasi dulu, untuk sosialisasi nanti ya,” ungkapnya.
Menurut dia, di dalam proses pencetakan masih ada beberapa tahapan yang dilalui. Salah satunya masih harus menunggu penetapan DPT pilkada. Daftar pemilih ini dibutuhkan untuk memastikan jumlah surat suara yang akan dicetak. Selain itu, KPU juga mencari rekanan yang akan mengurusi masalah percetakan surat suara.
Baca juga: Bupati Gunungkidul Ingatkan Masker Harus Tutupi Mulut dan Hidung
Hani menjelaskan, untuk proses akan melalui pengumuman di pengadaan e-katalog. “Setelah dapat penyedia atau rekanan yang mengerjakan, maka bisa dilanjutkan ke pencetakan sesuai kebutuhan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho. Menurut dia, desain untuk surat suara tidak ada masalah karena masing-masing pasangan sudah menyepakati yang dibuktikan dengan pernyataan tanda tangan.
Andang menjelaskan, untuk surat suara tidak berbeda jauh dengan desain yang digunakan di Pilkada 2015. Hal ini dikarenakan sama-sama ada empat pasangan yang bertarung untuk memperebutkan posisi bupati dan wakil bupati. “Bedanya ada di gambar pasangan calon. Untuk ukuran surat suara sama, yakni 36x23 centimeter,” katanya.
Sesuai dengan jadwal yang direncanakan KPU Gunungkidul, proses penetapan DPT akan dilaksankaan pada Selasa (13/10/2020). “Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” kata Anggota KPU Gunungkidul Asih Nuryanti.
Ia menjelaskan, DPS pilkada ada 600.825 pemilih. Setelah penetapan daftar pemilih ini langsung disosilisasikan ke masyarakat dengan di tempel di lokasi strategis seperti di calon tempat pemungutan suara. Diharapkan dengan pengumuman ini ada masukan dari masyarakat untuk dijadikan dasar dalam penetapan DPT. “Untuk hasil masukan masih direkap di tingkat PPS dan PPK. Nanti setelah semuanya selesai akan diserahkan KPU guna dijadikan acuan dalam penetapan DPT,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Jumat 3 Mei 2024, Paling Pagi Pukul 06.37 WIB
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Cek Titik Lokasinya
- Prakiraan Cuaca di Jogja Jumat 3 Mei 2024, Simak di Sini
- Mau Keliling Jogja, Berikut Rute dan Jalur Bus Trans Jogja
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 3 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
Advertisement
Advertisement