Advertisement
Dewi Latifah Manfaatkan BPJS Kesehatan untuk Pemeriksaan Gigi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelayanan fasilitas kesehatan gigi di klinik dokter gigi mempunyai berbagai macam pelayanan. Selain pelayanan konsultasi, perawatan, pengobatan, peserta juga bisa memanfaatkan layanan rehabilitasi (pemulihan) gigi.
Seperti halnya yang pernah dilakukan oleh Dewi Latifah, 26, warga Kramat Kidul, Sidoarum, Godean ini. Ia mengaku melakukan perawatan gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama menggunakan kartu BPJS Kesehatan. "Sudah empat tahun terakhir saya menggunakan kartu BPJS Kesehatan ini," kata Dewi saat ditemui, Senin (12/10/2020).
Advertisement
Saat itu, ceritanya, ia memiliki masalah dengan kesehatan giginya. Sesuai indikasi medis, Dewi pun memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan keluhan yang dia hadapi. "Termasuk banyak karang gigi yang menempel. Semuanya dibersihkan. Selama sebulan, setiap seminggu sekali juga kontrol," katanya.
Selama memanfaatkan layanan kesehatan gigi, ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan memuaskan. Meskipun ia memegang Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) peserta bantuan iuran (PBI). "Selama proses pemeriksaan hingga kontrol selama seminggu sekali juga tidak ada biaya, semua gratis," katanya.
Dewi berharap tidak lagi menggunakan kartu tersebut. Caranya, dengan tetap menjaga kesehatan. Upaya pencegahan dan membiasakan diri agar tidak menunggu sakit gigi atau gigi sudah berlubang dia lakukan. "Jadi sejak saat itu sampai saat ini saya belum pernah menggunakan kartu BPJS ini lagi. Mudah-mudahan terus diberikan kesehatan," harapnya.
Fasilitas kesehatan tingkat pertama pelayanan kesehatan di praktik dokter gigi menekankan upaya pelayanan promotif (promosi) dan preventif (pencegahan), selain pelayanan kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan), agar masyarakat sadar kesehatan gigi dan mulut.
Dengan melakukan pemeriksaan dini diharapkan masyarakat tidak mendatangi klinik dokter gigi hanya saat kondisi gigi sudah sakit. Apalagi Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, sebanyak 57,6% orang Indonesia memiliki masalah gigi dan mulut, dan prevalensi karies masih sangat tinggi di angka 93%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
Advertisement
Advertisement