Advertisement
2.000 Orang di Bantul Ditegur karena Tidak Memakai Masker
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sedikitnya 2.000 orang mendapatkan teguran dari Pemkab Bantul karena tidak mengenakan masker sejak Perbup No.79/2020 mulai diberlakukan.
Dari jumlah tersebut, 1.000 orang telah dicatat melanggar dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
Advertisement
“Jumlah tersebut sesuai dengan hasil operasi yang kami lakukan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta, Kamis (15/10/2020).
BACA JUGA: KABAR WISATA: Wediombo, Pantai Menghadap ke Barat yang Eksotis
Kendati mencatat banyak pelanggar terhadap Perbup No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Yulius mengaku sampai kini belum ada yang terkena denda Rp100.000 sebagaimana diamanatkan dalam aturan tersebut. Sejauh ini, hukuman yang diberikan kepada para pelanggar tersebut, masih sebatas hukuman disiplin, seperti menyanyikan Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila.
“Sanksi rencananya kami berlakukan, jika seseorang sudah dua kali melanggar. Agar tahu, seseorang itu pernah melanggar, kami akan menggunakan aplikasi yang kini tengah disiapkan oleh Pemda DIY. Jadi datanya akan termonitor,” ucap Yulius.
BACA JUGA: KABAR KAMPUS: Perguruan Tinggi Didorong Suguhkan Integrasi Literasi
Selain penggunaan aplikasi, Satpol PP Bantul juga bekerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat. Di pasar, Satpol PP Bantul akan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Bantul, sedangkan untuk objek wisata, Satpol PP Bantul bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Bantul dan untuk keberadaan perusahaan, Satpol PP Bantul bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengungkapkan, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di pasar tradisional. Satgas ini sesuai amanat Perbup No.79/2020 yang akan berfungsi memantau protokol kesehatan bagi pedagang maupun pengunjung pasar.
“Mereka akan mengingatkan ke pedagang maupun pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
Advertisement
Advertisement