Advertisement
Perusahaan Telekomunikasi di Sleman yang Jadi Klaster Covid-19 Dapat Teguran Lisan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Perusahaan telekomunikasi di Sleman mendapat teguran lisan. Sanksi ini berdasarkan pengecekan Tim Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY pada kantor yang menjadi klaster dengan puluhan kasus positif pada Jumat (16/10/2020) sore.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan di kantor tersebut terdapat tiga lantai yang masing-masing mendapatkan teguran lisan karena masih terdapat beberapa kekurangan dalam protokol kesehatan.
Advertisement
Baca juga: Miliaran Biaya Penanganan Pasien Covid-19 dari Pusat untuk RSUD Jogja Belum Dibayarkan
Pada lantai satu meski telah dipasangi tanda silang dan dibatasi pengunjung yang masuk, pihaknya meminta ditambahkan penyediaan hand sanitizer di ruang pengunjung setelah mengambil antrian. "Karena mesin antrian dipakai untuk umum," katanya.
Kemudian di lantai dua, pegawai sudah makai masker tapi saat menerima telfon masker diturunkan. Hal ini berbahaya bagi pegawai yang lain karena pembatas meja kerja yang berhadapan kurang tinggi sehingga jika bicara udara dari mulut bisa mengenai depanya.
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Magelang Suspect Covid-19 Setelah Menerima Unjuk Rasa
"Juga untuk selalu di ingatkan karena ruangan padat dengan jaga jarak tidak ada satu meter. Tim memberi saran untuk menaikan pembatas depan pegawai," katanya.
Lalu di lantai tiga, ditempati 300 karyawan yang dibagi dalam dua sift. Beberapa yang menjadi catatan pembatas antar karyawan kurang tinggi dan jarak antar karyawan kurang jauh. "Saran tim untuk tetap memperhatikan batas pegawai karena sudah menjadi klaster baru covid-19," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
Advertisement
Advertisement