Advertisement
Motor Berknalpot Blombongan Masuk Kaliurang Dirazia Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Keresahan warga Kaliurang dengan suara bising knalpot blombongan direspons oleh Polsek Pakem. Pihak kepolisian merazia kendaraan yang knalpotnya tidak standar di pintu gerbang Kaliurang, Kecamatan Pakem, Sleman.
Kapolsek Pakem, AKP Chandra Lulus Widiantoro mengatakan akhir pekan lalu mereka melakukan kegiatan operasi yustisi. Pihaknya melibatkan 34 personel yang terdiri dari 20 personel dari Polsek Pakem, sembilan personil dari Polres Sleman dan lima personel dari Sarlinmas Kaliurang. "Sasaran operasi ini tidak hanya bagi yang tidak menggunakan masker tetapi juga penggunaan knalpot yang tidak standar," katanya, Senin (19/10/2020).
Advertisement
Operasi digelar di Jalan Kaliurang Km 23 tepatnya Pintu Gerbang Kaliurang Pakem selama dua hari, Sabtu (17/10/2020) dan Minggu (18/10/2020). Hasil operasi pada hari pertama, polisi menjaring 15 orang pelanggar prokes. Mereka diberi teguran lisan karena tidak menggunakan masker.
BACA JUGA: Buruh Harus Tahu! Ini 64 Komponen Hidup Layak 2020 yang Ditetapkan Menaker
"Selain itu, ada enam orang yang ditindak karena menggunakan sepeda motor dengan knalpot blombongan," katanya.
Pihak kepolisian, katanya, pun melakukan periksaan terhadap enam pengendara tersebut. Selain merusak ketenangan warga akibat suara bising dari knalpot yang tak sesuai standar, para pelanggar juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Dari enam orang yang melanggar penggunaan knalpot standar, tiga orang tidak membawa SIM dan tiga orang tidak membawa STNK. Pelanggar yang tidak membawa STNK, sepeda motornya kami amankan," ucapnya.
Sehari setelahnya, operasi yustisi dan penertiban knalpot blombongan di TPR obyek wisata Kaliurang menghasilkan sebanyak 21 pelanggar prokes mendapat teguran dari kepolisian. "Di hari kedua, 21 orang pelanggar prokes kami beri teguran. Sementara lima motor yang tidak menggunakan knalpot standar dan tidak membawa STNK/SIM kami tilang," katanya.
Operasi yustisi tersebut digelar sebagai bagian untuk penegakan Perbup Sleman No.37.1/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum mematuhi Protokol Kesehatan wajib pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak serta tidak berkerumun. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona di masyarakat.
"Kami berharap ke depan, tidak ada lagi knalpot blombongan apalagi blayer-blayer. Tolong hormati warga sekitar. Khususnya malam hari di mana warga sedang beristirahat," pintanya.
Sebelumnya, Heru Nur Susanto mengatakan, warga Kaliurang dibuat resah dengan suara bising knalpot blombongan terutama saat malam hari. Warga pun memasang spanduk berisi himbauan agar pengguna jalan yang berkunjung ke Kaliurang tetap mengedepankan etika dan ketertiban berlalu lintas.
"Terutama Sabtu-Minggu sampai malam. Sering kami dengar motor dengan knalpot blombongan berombongan blayer-blayer. Mengganggu sekali," katanya kepada Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
Advertisement
Advertisement