Advertisement
Puluhan Pelaku Usaha di Jalan Tamsis Jogja Langgar Protokol Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kendati lebih dari enam bulan pandemi berlalu, protokol kesehatan nyatanya belum diterapkan semua orang termasuk tempat usaha.
Kabid Linmas, Satpol PP Kota Jogja, Bayu Laksmono menyebutkan dari penggal Jln. Tamansiswa (Tamsis) ada 140 titik usaha yang diedukasi. Titik usaha tersebut meliputi usaha persil maupun yang berada di atas trotoar, baik yang bongkar pasang dan permanen. "Terkait penerapan protokol kesehatan masih ada yang kita temukan belum memenuhi Perwal No. 51/2020 tentang prokes bagi tempat usaha," terangnya pada Rabu (21/10/2020).
Advertisement
Dari 140 titik tempat usaha yang disidak, sebanyak 30 persen di antaranya belum terapkan protokol kesehatan. "Tidak hanya PKL, tetapi usaha yang berdiri di persil maupun di atas trotoar, kalau yang PKL khusus yang jasa makanan minuman rata-rata tidak menyediakan tempat cuci tangan, ini bahaya," terangnya.
Bayu menjelaskan jika penindakan dilakukan sesuai aturan yang tertulis dalam Perwal No. 51/2020 dimana tiap-tiap usahanya gak melanggar diberikan sanksi administrasi teguran. "Dari hasil itu kita cek ulang, mereka akan membuat kesanggupan untuk memenuhi yang belum bisa dipenuhi," tegasnya.
"Giat seperti ini dilakukan selama masih tanggap darurat karena dari regulasinya masyarakat kita harus melakukannya, Perwal itu juga berlaku selama masih tanggap darurat. Dari hasil giat, setelah dilakukan pengecekan masih ada pelaku usaha yang tidak memenuhi prokesnya kita sanksi administrasi dia kalau masih [melanggar] sanksinya teguran lisan dan teguran tertulis," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
Advertisement
Advertisement