Advertisement
Baru 29 Tenaga Kerja Asing yang Bayar Kontribusi ke Pemkab Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pengawasan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya diatasi oleh Pemkab Bantul.
Hal ini menyusul terbatasnya kewenangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul untuk melakukan pengawasan.
Advertisement
Baca juga: Warga Kota Jogja Terus Diedukasi untuk Lakukan Pencegahan Covid-19
Data di Disnakertrans Bantul mencatat ada 126 TKA bekerja di Bantul, dari jumlah tersebut, baru ada 29 TKA yang sudah melakukan perpanjangan izin kerja. Mereka dikenakan retribusi per bulan $100. Jumlah itu dibayarkan setiap tahunnya kepada Pemkab Bantul. Artinya, masih ada 97 TKA yang belum membayar retribusi.
“Ini yang jadi kendala. Kami sudah berusaha dengan membentuk tim penanggulangan, agar sisa TKA tersebut bisa membayarkan retribusi ke Pemkab Bantul,” Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti, Senin (26/10).
Tapi, usaha dari Disnakertrans Bantul ini juga mengalami terkendala dengan status TKA tersebut. Sebab, bisa saja mereka tercatat sebagai TKA lintas kabupaten.
Baca juga: Libur Panjang, Objek Wisata di Sleman Siap Terapkan Protokol Kesehatan
“Kalau sudah seperti itu, perizinan serta retribusinya ada di Pemda DIY. Bisa juga ada yang mungkin tidak memiliki izin. Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan Disnakertrans DIY,” lanjut Istirul.
Disisi lain, Istirul mengakui adanya keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja dipastikan juga akan berpengaruh terhadap kontribusi retribusi TKA ke Pemkab Bantul. Kendati demikian, Istirul menyatakan pihaknya masih akan menunggu perkembangan Undang-Undang tersebut. Sebab, jika mengacu kepada UU tersebut, perizinan TKA akan dilakukan satu pintu di Kemenaker.
“Yang jelas kami berusaha agar retribusi tersebut bisa masuk ke kas Pemkab Bantul,” ucap Istirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 8 Mei 2024: DIY Panas Terik!
Advertisement
Advertisement