Advertisement

PHRI Sleman Bangkit, Borong Bareng Guyup Sesarengan

Abdul Hamied Razak
Kamis, 29 Oktober 2020 - 10:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
PHRI Sleman Bangkit, Borong Bareng Guyup Sesarengan Para pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sleman Merayakan Hari Ulang Tahun ke 10 secara sederhana di Prima SR Hotel and Convention, Rabu (28/10/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sleman Merayakan Hari Ulang Tahun ke 10 secara sederhana di Prima SR Hotel and Convention, Rabu (28/10/2020). Mengusung tagline Borong Bareng Guyup Sesarengan, PHRI Sleman bertekad untuk membangkitkan kembali pariwisata Sleman di tengah pandemi Covid-19.

Ketua PHRI Sleman Joko Paromo mengatakan Borong Bareng Guyub Sesarengan menjadi tekad bagi PHRI Sleman untuk kembali bangkit mengadapi pandemi Covid-19. Dia berharap anggota PHRI terus memiliki motivasi yang kuat untuk kembali membangkitkan pariwisata Jogja. "Kalau kita mau mencari cahaya maka kita akan melewati kegelapan untuk mendapatkan cahaya itu," katanya saat memberikan sambutan.

Advertisement

Dia berharap, seluruh anggota PHRI tetap kompak dan bisa saling membantu satu sama lain dari level bawah hingga level atas. Tujuannya, agar pariwisata di Jogja kembali bangkit.

Baca Juga: UMP 2021 Tidak Naik, Ini Sikap Serikat Pekerja Rokok DIY

Sampai saat ini, katanya, Jogja dan Bandung masih menjadi tujuan favorit wisatawan di tengah pandemi Covid-19. "Kita harus guyup rukun membangun pariwisata Jogja. Saling menguatkan dan tidak perlu menyalahkan satu sama lain. Tanpa guyup rukun sangat sulit untuk bangkit," katanya.

Joko juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemkab Sleman selama masa pandemi ini. Menurutnya, Dinas Pariwisata Sleman sangat aktif membranding pariwisata Sleman untuk kembali bangkit. "Kami dalam waktu dekat akan merealisasikan sebuah website untuk mendukung kebangkitan promosi wisata di Sleman. Tentu yang jadi member PHRI akan diutamakan dan yang belum menjadi member kami berharap segera menjadi member," katanya.

Sementara Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengapresiasi rencana pembuatan website tersebut. Menurutnya kebijakan BPC PHRI Sleman sesuai dengan kebutuhan kondisi saat ini. "Di masa pandemi era globalisasi dan teknologi informasi sangat dibutuhkan. Langkah BPC PHRI Sleman bagus dan perlu segera direalisasikan. Badan Promosi Pariwisata Sleman akan mendukung langkah tersebut," katanya.

Menurut Dedy, sektor pajak hotel dan restoran selama ini menjadi penyumbang pajak tertinggi di Sleman. Ini memberikan kontribusi yang besar untuk pembangunan Sleman. Tak salah jika Kementerian Pariwisata juga memberikan dana hibah kepada pelaku pariwisata di Sleman, khususnya anggota PHRI Sleman. "Dana hibah dari Kementerian yang diterima Sleman bahkan yang kedua setelah Jakarta," katanya.

Baca Juga: Ini Pengakuan Masing-Masing Kelompok dalam Bentrok Sesama Pemuda Pancasila di Bantul

Dana hibah tersebut, lanjut Dedy, selain untuk kebutuhan sertifikasi hotel dan restoran juga untuk memberikan bantuan langsung tunai bagi pelaku pariwisata khususnya untuk hotel dan restoran. "Ini menandakan kepatuhan teman-teman hotel dan restoran dalam membayar pajak bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain," katanya.

Oleh karenanya, DPD PHRI juga akan mengawal dana hibah tersebut agar dapat disalurkan sesuai peruntukannya. Khususnya bagi para member PHRI, utamanya yang membayar pajak 2019, masih beroperasi. "Di masa pandemi ini, butuh semangat guyup sesarengan, saling mendoakan membantu satu sama lainnya karena di masa pandemi kalau berjalan sendiri sulit. Kita tidak perlu saling menyalahkan tetapi harus berjalan bersama dan bersinergi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement