Advertisement

Libur Panjang Padat Wisatawan, Petugas Dibuat Kewalahan

Hafit Yudi Suprobo
Minggu, 01 November 2020 - 17:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Libur Panjang Padat Wisatawan, Petugas Dibuat Kewalahan Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Lonjakan wisatawan ke Malioboro saat libur panjang yang dimulai sejak Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) membuat petugas kewalahan dalam melakukan penjagaan. Alhasil, pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 masih terjadi. Hal tersebut membuat petugas mau tidak mau melakukan penindakan berupa sanksi sosial.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, mengatakan pihaknya tidak memungkiri terjadi penumpukan wisatawan yang berada di Malioboro saat masa libur panjang. Banyak wisatawan yang tidak terprediksi sebelumnya akan masuk ke Malioboro, sehingga protokol pencegahan penularan Covid-19 seperti menjaga jarak sering diabaikan.

Advertisement

"Seperti di Malioboro itu terjadi penumpukan. Karena banyak sekali pengunjung masuk wilayah Malioboro yang tidak terprediksi sehingga jaga jarak di sepanjang Malioboro itu juga sering terabaikan. Petugas di sana sudah kita tempatkan tapi ya kewalahan melìhat pengunjung yang terlalu banyak," ujar Noviar, Minggu (1/11/2020).

Lebih lanjut, dalam melakukan penjagaan di Malioboro pihaknya menerjunkan sekitar 500 personel yang terdiri dari sejumlah unsur, seperti Satpol-PP Kota Jogja, petugas Jogoboro dari UPT Malioboro, Dishub DIY. Akan tetapi, jumlah petugas yang tidak seimbang dengan jumlah wisatawan yang datang ke Malioboro membuat petugas dibuatnya kewalahan.

Baca Juga: Buntut Penganiayaan 2 Prajurit TNI, 4 Pengendara Harley Davidson Jadi Tersangka

"Di Malioboro itu ada Satpol-PP Kota Jogja, UPT Malioboro, dan Dishub DIY, jumlahnya lebih kurang 500. Cuma ya pengunjungnya itu terlalu banyak. Tidak ada sistem. Karena, kita tidak ada kebijakan membatasi wisatawan masuk. Malah menganjurkan wisatawan untuk masuk ke Jogja dalam rangka meningkatkan sektor ekonomi. Tapi protokol Covid-19 ini yang akhirnya sering terabaikan," ungkap Noviar.

Adapun, pelanggaran yang ditemui di Malioboro tidak bisa dielakkan. Sejak Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) ini, pelanggaran harian yang dicatat oleh Satpol-PP DIY berjumlah sekitar 300. Dari 300 pelanggaran harian yang dicatat, penggunaan masker masih menjadi sorotan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19.

"Pelanggar protokol Covid-19 sepanjang libur panjang dimulai sejak Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) rata-rata per harinya ditemukan ada 300 orang pelanggar Covid-19. Pakai masker yang masih sulit. Kepada pelanggar, kami berikan sanksi sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan fasilitas publik," sambung Noviar.

Ketika disinggung mengenai sanksi denda, Noviar menegaskan jika pihaknya tidak memberlakukan sanksi denda kepada pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan baik warga DIY maupun kepada wisatawan.

Baca juga: Pendaftaran Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Ditutup Akhir November

Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebelumnya mengeluarkan Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 77 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Sanksinya ya sanksi sosial. Menyapu jalan, dan membersihkan tempat-tempat umum. Dalam Pergub yang sudah diterbitkan oleh Pemda DIY kita tidak memuat sanksi tentang denda, sehingga kita tetap memberlakukan sanksi sosial," terang Noviar.

Pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 sendiri didominasi oleh kaum muda. Paling tinggi, pelanggar protokol Covid-19 tercatat berumur 29 tahun. Banyak dari mereka yang menggunakan masker tidak sesuai denvan aturan yang dianjurkan yakni menutup bagian mulut dan hidung. Pelanggar protokol Covid-19 sendiri didominasi oleh wisatawan asal luar DIY.

"Pelanggar Covid-19 itu rata-rata umur 20 sampai dengan 29 tahun, itu yang tertinggi. Maskernya justru hanya menutupi dagu ada yang disimpam di tas. Kalau masker bawa semua. Cuma ya itu ditaruh di tas. Alasannya mereka nggak nyaman pakai masker. Alasan klasik itu. Pelanggar protokol Covid-19 kebanyakan dari luar DIY seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta," ungkap Noviar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement