Advertisement
ASN Bantul Positif Covid-19, Ini Dampaknya Terhadap Pembahasan KUA-PPAS
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Percepatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bantul 2021 dipastikan mengalami kendala. Hal ini menyusul terkonfirmasinya salah satu ASN di lingkungan Pemkab Bantul positif Covid-19.
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan, awalnya pembahasan KUA-PPAS APBD Bantul 2021 ditarget selesai pada 9 November mendatang. Namun, dalam perkembangannya, target tersebut molor, karena pembahasan terpaksa ditunda beberapa hari. Penundaan ini tidak lain, karena adanya langkah dari Pemkab Bantul melakukan tracing terhadap sejumlah ASN di salah satu OPD di Pemkab Bantul, usai ditemukannya ASN positif Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Hari Ini Positif Covid-19 di Jogja Tambah 67 Kasus
“Saat ini pembahasan sudah mencapai 80 persen. Tapi, sementara dihentikan dulu. Karena OPD yang bersangkutan sekaligus mitra kami dalam membahas anggaran sedang fokus swab test, setelah ditemukan adanya ASN yang positif Covid-19,” terang Hanung, Jumat (6/11/2020).
Kendati mengalami kendala, Hanung tetap optimistis APBD 2021 akan selesai tepat waktu, yakni 30 November mendatang. Sementara untuk APBD 2021, politisi PDIP ini memastikan tidak banyak perubahan belanja dibandingkan pada APBD 2020. Di mana, pada 2020 dan 2021, belanja anggaran mencapai angka Rp2,2 triliun.
Selain percepatan pembahasan KUA PPAS APBD 2021 yang mengalami kendala, saat ini Hanung memastikan pihaknya juga belum bisa melakukan pengesahan RAPBD Perubahan 2020. Sebab, meski telah disetujui, pengesahan RAPBD Perubahan 2020 tersebut, harus mendapatkan izin dari Kemendagri.
BACA JUGA : Meroket, Sehari 46 Kasus Corona Ditemukan Hanya di Sleman
“Setelah itu baru bisa dicairkan. Untuk itu, kami berharap pekan depan surat izin tersebut sudah turun,” terangnya.
Sementara Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santoso mengakui jika saat ini ada beberapa klaster yang berkembang di Bantul, termasuk klaster perkantoran. Akan tetapi, Oki belum bisa mengatakan jika ASN yang terpapar di salah satu OPD di Pemkab Bantul tersebut telah berkembang menjadi klaster.
“Yang masih jalan di Bantul saat ini, klaster yang sedang berkembang di Bantul antara lain, klaster kantor pemerintah yang berada di luar bantul, klaster bank di luar maupun di dalam Bantul, klaster pemerintah yang lain di bidang transportasi,” katanya.
Sekda Bantul Helmi Jamharis sebelumnya menargetkan pembahasan KUA-PPAS 2021 selesai pada 9 November. Oleh karena itu, mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait dengan wacana pengajuan 8 kendaraan operasional DPRD Bantul pada KUA-PPAS 2021.
“Kita lihat nanti. Belum bisa diputuskan, karena pembahasan KUA-PPAS masih berjalan hingga 9 November mendatang,” kata Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
Advertisement
Advertisement