Advertisement
Tak Tahu Kantor Disdukcapil Kulonprogo Ditutup, Sejumlah Warga Kecele
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Sejumlah warga kecele saat akan mencari layanan di di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo. Kantor tersebut selama tiga hari terhitung sejak hari ini, Senin-Rabu (16-19/11/2020) setelah ditemukannya ASN terpapar Covid-19.
Ditutupnya kantor Disdukcapil ini ternyata belum diketahui masyarakat. Sejumlah warga yang datang ke sana hendak mengurus berkas kependudukan harus pulang dengan kekecewaan. Salah satunya dialami Rahmadi warga Kapanewon Kalibawang.
Advertisement
"Saya ke sini mau mengurus surat pindah kependudukan, pilihnya hari Senin karena saya pikir di hari pertama ini semua kantor buka, tapi ternyata ini malah tutup," kata Rahmadi, Senin.
Baca juga: Satgas Covid-19 Klaten Sempat Tak Percaya Adanya Penambahan 201 Kasus Positif
Rahmadi mengaku baru tahu jika Kantor Disdukcapil ditutup sementara sesaat setelah ia sampai di kantor tersebut. Sebelumnya kata Rahmadi, tidak ada pihak-pihak terkait pengurusan kependudukan di Kapanewon yang memberikan informasi perihal penutupan ini.
"Biasanya kalau ditutup itu ada informasi dari kapanewon, tapi ini tidak. Saya juga tidak tahu kenapa tiba-tiba ini ditutup," ujar dia.
Hal serupa dialami Sariyono, warga Kapanewon Kokap. Kedatangannya ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil surat kematian, tapi ia harus pulang dengan tangan hampa karena mendapati kantor tersebut ternyata tutup.
Baca juga: China Ungkap Temuan Virus Corona di Daging Sapi Beku Impor dari 3 Negara
"Pengumumannya itu surat kematian bisa diambil langsung hari ini, ya saya ke sini lah tapi kok malah tutup gini," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana mengatakan penutupan kantor yang berlokasi di jalan Sugiman, Kemiri, Margosari, Pengasih itu berlaku selama tiga hari terhitung sejak hari ini, Senin-Rabu (16-19/11/2020).
Kepada masyarakat yang ingin mengurus berkas kependudukan, sementara waktu dilakukan di kantor-kantor kapanewon dan layanan aplikasi online yang sudah disediakan Disdukcapil.
Berdasarkan informasi dari https://dukcapil.kulonprogokab.go.id/, pelayanan online untuk Disdukcapil melalui Whatsapp 081318741648 untuk pencatatan sipil dan 081317481505 untuk pendaftaran penduduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- 10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC
Advertisement
Advertisement