Advertisement
Asosiasi Pelaku Wisata Diminta Mengontrol Penerapan Protokol Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan untuk menghadapi masa libur akhir tahun, ia meminta asosiasi pelaku wisata untuk dapat mengontrol penerapan protokol kesehatan.
Perizinan operasional kata dia, juga dikontrol oleh assosiasi, namun jika ditemukan kasus positif, pihaknya yang akan menutup.
Advertisement
“Asosiasi saya perankan sebagai subjek, yang terbitkan surat boleh buka ya PHRI [Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia], kontrol PHRI, aku ngertine nek ono sing positif yo tak tutup. Dengan demikian mereka ketat sendiri,” kata Sultan, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Dinkes Beberkan Ketersediaan Ruang ICU Pasien Covid-19 di Sleman
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, mengatakan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan.
Ia menyebutkan mulai awal November hingga saat ini, terdapat setidaknya 54 tempat usaha yang dikenai surat peringatan pertama, 14 tempat usaha dikenai surat peringatan kedua, 12 tempat usaha mendapat teguran tertulis dan 26 tempat usaha mendapat teguran lisan.
Pada libur akhir tahun nanti, pihaknya akan terjunkan 459 personil untuk penegakan hukum protokol Kesehatan. “Setiap event harus ada izin, kami akan cek. Untuk destinasi wisata, kuota masih terbatas 50 persen. Kalau melebihi pengelola kena sanksi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja dari Stasiun Tugu, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 2 Mei 2024
Advertisement
Advertisement