Advertisement
Penerima BPUM Wajib Laporkan Penggunaannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan ke sejumlah pelaku usaha mikro. Dalam pemanfaatannya para pelaku usaha wajib melaporkan alokasi pengguna hibah yang diberikan.
Kepala Bidang Unit Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Jogja, Bebasari Sita Rini menyampaikan bila dari sisi perbankan pelaku usaha penerima BPUM harus melakukan pelaporan terhadap penggunaan hibah. "Memang mereka harus ada pelaporan, kalau di tempat kami karena kita ada monitoring dan evaluasi [monev]," jelasnya pada Senin (30/11).
Advertisement
Dalam monev yang dilakukan, Sita menemukan banyak pelaku usaha menggunakan BPUM untuk tambah modal. Dijelaskan Sita, kegiatan monev garis dilakukan untuk memantau penggunaan hibah BPUM agar teralokasikan untuk kepentingan usaha bukan kepentingan lainnya. "Kebanyakan untuk tambah modal, kemarin kita kunjungi UMKM ecoprint, bakpia dan lain-lain. Kalau [usaha] bakpia BPUM digunakan untuk beli bahan bakunya untuk membuat bakpia," jelasnya.
Berdasarkan pengamatan Sita, selama pandemi jumlah UMKM cenderung stagnan. Kebanyakan UMKM hanya alih produk namun tidak sampai tutup usaha atau bangkrut. "Yang jelas selama pandemi ini banyak pelaku UKM yang merupakan beralih produk, karena dua sekarang melihat peluang pasar seperti masker atau Hand Sanitizer mereka berinovasi membuat masker untuk mendukung dalam rangka penanganan Covid-19," ungkapnya.
Salah satu penerima BPUM, pelaku usaha asal Umbulharjo, Dameria Simanungkalit mengaku terbantu dengan adanya bantuan. "Di saat pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, kami perlu pelaku UMKM sangat terbantu dengan bantuan produktif dari pemerintah. Kami manfaatkan untuk modal usaha yang sempat berhenti selagi lima bulan," jelasnya.
Demeria yang memiliki usaha kuliner patumayang dan manggleng renyah bumbu pedas manis memutar dana BPUM untuk modal usaha karena tabungan yang sudah habis selama tutup usaha. Dia berharap ekonomi pelaku UMKM dapat terus bertahan dengan adanya BPUM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement